Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denda Pelanggar Protokol Kesehatan di Sumedang Mencapai Rp 38,3 Juta

Kompas.com - 30/12/2020, 19:18 WIB
Aam Aminullah,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumedang berhasil mengumpulkan denda dari para pelanggar protokol kesehatan mencapai Rp 38,3 juta.

Denda itu didapatkan hasil operasi yustisi yang digelar selama dua pekan.

Denda pelanggar protokol kesehatan sendiri mulai diberlakukan seiring terus meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Sumedang.

Kemudian, Pemkab Sumedang mengeluarkan Perda Nomor 128 Tahun 2020 untuk menertibkan masyarakat agar lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

Kepala Bidang Penegakkan Perundang-undangan Daerah pada Satpol PP Kabupaten Sumedang Yan Mahal Rizzal mengatakan, sejak diberlakukan 17 Desember 2020, denda dari pelanggar protokol kesehatan sudah terkumpul Rp 38.332.888.

"Total denda ini terkumpul dari warga pelanggar protokol kesehatan, yang tidak memakai masker," ujar Rizzal kepada Kompas.com saat operasi protokol kesehatan di Alun-alun Sumedang, Rabu (30/12/2020).

Baca juga: Angka Pengangguran dan Kemiskinan di Sumedang Naik Akibat Pandemi

Rizzal menuturkan, untuk pelaku usaha sendiri, sejak diberlakukannya Perda baru, pengganti Perda Nomor 74 tahun 2020 ini, telah memenuhi protokol kesehatan.

"Kami juga terus menyisir tempat-tempat usaha. Seperti restoran, rumah makan, supermarket, minimarket, dan tempat usaha lain termasuk di wilayah kecamatan. Tapi pada umumnya, semua telah memenuhi protokol kesehatan yang disyaratkan. Jadi keseluruhan denda yang terkumpul ini adalah dari mereka yang tidak memakai masker," tutur Rizzal.

Dikatakannya, guna penegakkan disiplin protokol kesehatan akan dilakukan setiap hari di seluruh wilayah kecamatan se-Kabupaten Sumedang.

Dari hasil operasi hari ini, kata Rizzal, terkumpul sebesar Rp 12.756.000 dari para pelanggar protokol kesehatan di 26 kecamatan se-Sumedang.

Baca juga: Sejak Penerapan Sanksi Denda, Warga Sumedang Lebih Patuh Protokol Kesehatan

Rizzal menambahkan, operasi akan digalakan setiap hari dengan harapan kedisiplinan warga Sumedang dalam menjalankan protokol kesehatan terus meningkat.

"Untuk itu, kami ingatkan kepada seluruh warga agar patuh pada protokol kesehatan sehingga bersama-sama kita dapat memutus rantai penyebaran Covid-19," pungkas Rizzal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com