Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/01/2021, 19:44 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Dari 2 pekan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Jawa Timur, polisi mengaku mengumpulkan denda dari pelanggar protokol kesehatan sebanyak Rp 502.000.000 atau lebih dari setengah miliar rupiah.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, denda yang masuk kas negara sebagai penerimaan kas negara bukan pajak itu didapat dari pembayaran denda administrasi 7.801 orang pelanggar protokol kesehatan di 15 daerah diberlakukannya PPKM sejak 11 Januari hingga 24 Januari 2021.

"Jadi, total denda lebih dari Rp 500 juta atau setengah miliar dari 7.801 pelanggar protokol kesehatan," kata Gatot, saat dikonfirmasi, Senin (25/1/2021).

Selama 2 pekan masa PPKM, tim gabungan TNI, Polri dan aparat pemerintah, berdasarkan data dari Polda Jatim, telah melakukan kegiatan razia dan pemeriksaan sebanyak 1.279.665 kali.

Baca juga: Angka Kematian Kasus Covid-19 di Jatim Tembus 7.266, Ini Tanggapan Wagub Emil Dardak

Kegiatan tersebut dilakukan di berbagai lokasi seperti mal, pasar tradisional, stasiun, terminal, bandara, tempat wisata, tempat ibadah, dan restoran.

"Teguran lisan ada 1.225.256 kali, teguran tertulis ada 288.675 kali, denda 7.801 kali dan sita KTP sebanyak 50.502," ujar dia.

Seperti diberitakan, Satgas Penanganan Covid-19 Jatim menetapkan 15 daerah sebagai lokasi diberlakukannya PPKM sejak 11 hingga 25 Januari 2021.

Ke-15 daerah tersebut adalah, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Kediri, Kota Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Lamongan, Ngawi, dan Blitar.

Hingga saat ini, kata Gatot, pihaknya bersama Pemprov Jatim masih terus membahas rencana PPKM lanjutan.

Baca juga: Sudah Divaksin tapi Danrem 162 Wira Bhakti Positif Covid-19, Ini Penjelasannya

 

"Kami masih koordinasi tentang PPKM lanjutan di Jatim," ujar dia.

Sementara itu, pemerintah pusat sudah memutuskan memperpanjang PPKM selama dua pekan.

Pemberlakuan PPKM itu efektif berlaku mulai Selasa 26 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, perpanjangan PPKM diputuskan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan PPKM pada tahap pertama periode 11-25 Januari 2021.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di 'Rumah' yang Sama...

Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di "Rumah" yang Sama...

Regional
Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com