PADANG, KOMPAS.com - Setelah menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polisi Daerah (Mapolda) Sumatera Barat, Izet (42), preman pemalak sopir truk di kawasan Indarung, Padang ditetapkan sebagai tersangka.
Izet dijerat dengan pasal 368 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengancaman dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Dijerat dengan pasal 368 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Imam Kabut Sariadi yang dihubungi Kompas.com, Kamis (15/7/2021).
Menurut Imam, setelah ditangkap pukul 06.00 WIB di Tanah Datar, Izet kemudian dibawa ke Mapolda Sumbar untuk diperiksa.
Baca juga: Izet Minta Maaf Usai Ditangkap, Tak Lagi Berbuat Jahat dan Mabuk, Diganti Rajin Shalat
Awalnya akan diperiksa di Mapolresta Padang, namun kemudian diambil alih langsung oleh Polda Sumbar.
"Setelah sampai di Padang sekitar pukul 11.00 WIB dia kita periksa. Kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus pengancaman," kata Imam.
Untuk kasus pungli, kata Imam, pihaknya masih mendalaminya dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan.
"Masih kita periksa ya untuk kasus punglinya. Namun untuk kasus pengancaman sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Imam.
Baca juga: Preman Izet: Tak Ada Orang yang Tidak Mau Memberi Saya Uang di Sini!
Sebelumnya diberitakan, Setelah sempat kabur sejak Sabtu (11/7/2021) usai memalak sopir truk di kawasan Indarung, Padang, Sumatera Barat, Izet (42) akhirnya ditangkap polisi.
Izet yang aksi pemalakannya viral di media sosial itu ditangkap polisi di Tanah Datar, pada Kamis (16/7/2021) pagi.
“Tadi pagi pukul 06.00 WIB di Tanah Datar kita tangkap. Sekarang lagi proses perjalanan dibawa ke Kota Padang,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Kamis (15/7/2021).
Satake mengatakan Izet ditangkap petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar di lokasi persembunyiannya.
Satake menyebutkan Izet merupakan preman yang memalak sopir truk di kawasan Indarung.
Aksi pemalakan dan kekerasan ini direkam serta viral di media sosial.
"Dia pelaku yang melakukan aksi pemalakan yang viral itu," kata Satake.
Baca juga: Izet, Preman di Padang yang Videonya Viral Palak Sopir Truk Akhirnya Ditangkap