KOMPAS.com - Kasus pembunuhan bos konter pulsa berinisial D, di Talang Padang, Tanggamus, Lampung, mulai terkuak, Minggu (6/7/2021).
Jajaran Polres Tanggamus telah menangkap dua terduga pelaku yang merupakan pasangan sesama jenis, BM (21) alias Alan dan SA (33).
Dari penyelidikan sementara polisi, pembunuhan itu diduga karena rasa dendam BM kepada D yang dianggap berbohong soal uang jasa kencan.
Baca juga: Membongkar Fakta Pembunuhan Wanita Penghibur di Wonogiri, 8 Luka Tikam dan Motif Pelaku
Setelah itu, BM meminta bantuan SA untuk menghabisi nyawa korban.
"Motif pembunuhan ini karena pelaku BM dendam kepada korban yang menurutnya sering berbohong dalam membayar uang jasa kencan," kata Kasat Reskrim Polres Tanggamus Inspektur Satu (Iptu) Ramon Zamora saat dihubungi, Kamis (15/7/2021).
Baca juga: Acara Adat Dibubarkan Polisi, Warga Rusak Balai Desa dan Tuntut Kades Dicopot
Ramon menjelaskan, kedua terduga pelaku memancing korban dengan berpura-pura mengajak kencan.
Saat itu BM menghubungi korban dan segera dijemput ke sebuah lokasi, yaitu di kebun di Dusun Kebumen, Pekon (desa) Banjar Agung, Kecamatan Pugung.
Sebelumnnya, SA telah menunggu korban dan BM di lokasi tersebut. BM dan korban lalu berhubungan badan di sebuah gubuk yang ada di kebun tersebut.
Setelah itu, korban memberikan uang sebesar Rp 300.000 dan menurut BM, korban seharunya memberi uang Rp 500.000.