Sebanyak 27 daerah masuk asesmen level 3, dan 11 daerah lainnya masuk asesmen level 4.
Dari 27 daerah yang masuk asesmen level 3 sesuai Instruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021 adalah Kabupaten Tuban, Trenggalek, Situbondo, Sampang, Ponorogo, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Ngawi, dan Nganjuk.
Baca juga: Soal Vaksinasi untuk Anak di Surabaya, Ini Penjelasan Eri Cahyadi
Lalu Kabupaten Mojokerto, Malang, Magetan, Lumajang, Kediri, Jombang, Jember, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, Banyuwangi, Bangkalan, Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Kota Pasuruan.
Sementara 11 daerah asesmen level 3 yakni Kabupaten Tulungagung, Sidoarjo, Madiun, Lamongan, Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar dan Kota Batu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.