Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat, Tiap Kendaraan Masuk ke Surabaya Diperiksa

Kompas.com - 03/07/2021, 18:26 WIB
Achmad Faizal,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com- Kendaraan yang masuk ke Surabaya dibatasi selama pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan laju penularan Covid-19.

Kendaraan dengan pelat nomor di luar aglomerasi Surabaya (Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan) wajib menunjukkan hasil pemeriksaan dengan PCR atau rapid test antigen.

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya AKBP Teddy Chandra mengatakan, pola pembatasan hampir sama dengan pola saat Operasi Ketupat pada Mei 2021.

Baca juga: Di Surabaya, Satgas Garap Ratusan Peti Mati, Wali Kota: Saya Harap Tak Terpakai...

Kendaraan dengan nomor polisi di luar aglomerasi Surabaya akan diberhentikan untuk diminta surat keterangan seperti bukti telah melakukan vaksin, bukti pemeriksaan PCR yang berlaku 2x24 jam atau rapid test antigen yang berlaku 1x24 jam, atau surat jalan untuk sejumlah profesi.

"Kendaraan dengan pelat nomor di luar aglomerasi Surabaya yang tidak dapat menunjukkan surat-surat tersebut diminta balik kanan," kata Teddy saat dikonfirmasi Sabtu (3/7/2021).

Posko checkpoint penyekatan pertama didirikan di lokasi Bundaran Waru, perbatasan Surabaya-Sidoarjo sejak Sabtu dini hari tadi.

"Sesuai arahan Dirlantas Polda Jatim, posko check point nanti juga akan didirikan di semua titik perbatasan antar daerah seperti saat Operasi Ketupat," jelasnya.

Baca juga: Eri Cahyadi Deklarasi Surabaya Memanggil, Ratusan Relawan Siap Bantu Atasi Covid-19

Seperti diberitakan, semua daerah atau total 38 daerah di Jawa Timur menjadi lokasi PPKM Darurat.

Sebanyak 27 daerah masuk asesmen level 3, dan 11 daerah lainnya masuk asesmen level 4.

Dari 27 daerah yang masuk asesmen level 3 sesuai Instruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021 adalah Kabupaten Tuban, Trenggalek, Situbondo, Sampang, Ponorogo, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Ngawi, dan Nganjuk.

Baca juga: Soal Vaksinasi untuk Anak di Surabaya, Ini Penjelasan Eri Cahyadi

Lalu Kabupaten Mojokerto, Malang, Magetan, Lumajang, Kediri, Jombang, Jember, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, Banyuwangi, Bangkalan, Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Kota Pasuruan.

Sementara 11 daerah asesmen level 3 yakni Kabupaten Tulungagung, Sidoarjo, Madiun, Lamongan, Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar dan Kota Batu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com