SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, telah mengajukan permintaan vaksin Covid-19 kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk percepatan program vaksinasi pada anak.
Hal ini menindaklanjuti Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang vaksinasi tahap 3 bagi masyarakat rentan, serta masyarakat umum dan vaksinasi anak usia 12-17 tahun.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, vaksinasi pada anak usia 12-17 tahun di Kota Pahlawan saat ini belum bisa dilakukan.
Sebab, Pemkot masih menunggu datangnya vaksin.
Baca juga: Kabar Baik, Semua Pasien dari Klaster Bangkalan di RSLI Surabaya Sembuh
Namun, apabila vaksin tersebut sudah datang, dia memastikan langsung diberikan kepada warga.
"Kita belum dapat, tapi kita sudah minta. Kalau sudah dapat, ya kita langsung gunakan. Surat sudah diminta ke sana (pemerintah pusat), tapi (vaksin) belum dikirimkan," kata Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, Jumat (2/7/2021).
Jumlah vaksin yang diminta tersebut berdasarkan data anak yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya.
"Pengajuan sejumlah anak se-Surabaya. Seperti minta vaksin kan sebanyak-banyaknya. Tapi tergantung juga dari sana (pemerintah pusat) turunnya berapa," ujar Eri.
Baca juga: Pernyataan Presiden soal Vaksinasi Anak-anak Usia 12-17 Tahun Segera Dimulai
Sementara untuk pendaftaran vaksinasi anak, menurut Eri, sistemnya akan berbeda dengan vaksinasi warga usia di atas usia 18 tahun.
Sebab, Dispendukcapil Surabaya telah memiliki data anak usia 12-17 tahun, mulai dari nama, jumlah, hingga alamat rumah tinggalnya.
Eri menyatakan, apabila vaksin untuk anak usia 12-17 tahun sudah datang, maka Pemkot akan langsung menyebarkan ke seluruh kelurahan di Surabaya.
Di samping itu, kelurahan akan membuat satuan tugas menjadi vaksinator.
"Nanti disebar ke kelurahan. Kelurahan yang membentuk kayak satgas untuk menyuntik vaksin. Tapi sambil menunggu vaksin ada dulu," tutur Eri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.