Salin Artikel

Soal Vaksinasi untuk Anak di Surabaya, Ini Penjelasan Eri Cahyadi

Hal ini menindaklanjuti Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang vaksinasi tahap 3 bagi masyarakat rentan, serta masyarakat umum dan vaksinasi anak usia 12-17 tahun.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, vaksinasi pada anak usia 12-17 tahun di Kota Pahlawan saat ini belum bisa dilakukan.

Sebab, Pemkot masih menunggu datangnya vaksin.

Namun, apabila vaksin tersebut sudah datang, dia memastikan langsung diberikan kepada warga.

"Kita belum dapat, tapi kita sudah minta. Kalau sudah dapat, ya kita langsung gunakan. Surat sudah diminta ke sana (pemerintah pusat), tapi (vaksin) belum dikirimkan," kata Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, Jumat (2/7/2021).

Jumlah vaksin yang diminta tersebut berdasarkan data anak yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya.

"Pengajuan sejumlah anak se-Surabaya. Seperti minta vaksin kan sebanyak-banyaknya. Tapi tergantung juga dari sana (pemerintah pusat) turunnya berapa," ujar Eri.

Sementara untuk pendaftaran vaksinasi anak, menurut Eri, sistemnya akan berbeda dengan vaksinasi warga usia di atas usia 18 tahun.

Sebab, Dispendukcapil Surabaya telah memiliki data anak usia 12-17 tahun, mulai dari nama, jumlah, hingga alamat rumah tinggalnya.

Eri menyatakan, apabila vaksin untuk anak usia 12-17 tahun sudah datang, maka Pemkot akan langsung menyebarkan ke seluruh kelurahan di Surabaya.

Di samping itu, kelurahan akan membuat satuan tugas menjadi vaksinator.

"Nanti disebar ke kelurahan. Kelurahan yang membentuk kayak satgas untuk menyuntik vaksin. Tapi sambil menunggu vaksin ada dulu," tutur Eri.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/03/081233078/soal-vaksinasi-untuk-anak-di-surabaya-ini-penjelasan-eri-cahyadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke