Sementara, Kapolresta Jayapura Kombes Gustav Urbinas memastikan, sejumlah personel akan disiagakan di Kantor Gubernur meski izin unjuk rasa tak dikeluarkan.
"Kami sudah menerima permohonan surat izin keramaian dari Koalisi Rakyat Papua, namun kami menolak izin tersebut dengan mengeluarkan STTP dengan penjelasan tidak merekomendasikan aksi demo tersebut," kata Gustav.
Sedikitanya 424 aparat gabungan TNI dan Polri, kata Gustav, disiagakan di Kantor Gubernur Papua, untuk mengantisipasi aksi demonstran tersebut.
Baca juga: Polemik Penunjukan Plh Gubernur Papua, Begini Penjelasan Kemendagri...
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan surat keputusan penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Dance Yulian Flassy, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua, pada Kamis (24/6/2021).
Merespons hal itu, Gubernur Papua Lukas Enembe, melalui juru bicaranya, Muhammad Rifai Darus, menyatakan keberatan dengan penunjukan tersebut.
"Hingga hari ini perlu ditegaskan bahwa Bapak Lukas Enembe masih aktif sebagai Kepala Daerah Provinsi Papua. Gubernur Papua menyayangkan adanya Surat Mendagri melalui Dirjen OTDA tentang penunjukan Plh Gubernur Papua," ujarnya di Jayapura, Jumat (25/6/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.