Salin Artikel

Tanggapi Seruan Demo soal Plh Gubernur Papua, Kapolda: Masyarakat yang Unjuk Rasa Akan Ditangkap

Seruan unjuk rasa itu muncul dari Koalisi Rakyat Papua setelah penunjukan Sekretaris Daerah Papua Dance Yulian Flassy sebagai pelaksana harian (plh) Gubernur Papua oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Koalisi Rakyat Papua telah mengajukan izin demonstrasi ke Polersta Jayapura, tetapi ditolak. Lalu, sebuah video juga beredar di aplikasi pesan instan WhatsApp.

Dalam video itu, Wakil Ketua DPD Demokrat Papua, Ricky Ham Pagawak yang juga Bupati Mamberamo Tengah berorasi di depan ratusan orang di DPD Partai Demokrat Papua.

Dalam orasinya, Pagawak menuding Dance Yulian Flassy meminta kepada Mendagri agar ditunjuk sebagai Plh Gubernur Papua.

"Saya pastikan apabila besok masyarakat yang tetap berunjuk rasa pasti akan ditangkap," kata Fakhiri di Jayapura, Minggu (27/6/2021).

Fakhiri mengaku telah berkomunikasi dengan Gubernur Papua Lukas Enembe yang sedang berobat di Singapura.

Menurutnya, Lukas Enembe meminta masyarakat menahan diri dan tak terhasut dengan isu yang menyesatkan.

Lukas Enembe, kata dia, juga mengirim pesan khusus kepada Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

"Kita jangan bawa hal ini ke mana-mana, saya telah berkomunikasi langsung dengan bapak Gubernur Papua, juga Bapak Mendagri, dan Bapak Lukas Enembe meminta kepada kita semua, terutama kepada Ham Pagawak dengan masyarakat Mamberamo Tengah, lalu masyarakat Tolikara untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan dan merusak nama baik bapak Lukas," kata dia.

Selain itu, Kapolda mengingatkan masyarakat bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir. Sehingga, kerumunan masyarakat berpotensi menjadi wadah penularan virus corona.

"Saat ini varian Covid-19 sedang berkembang, kita mengumpulkan itu dapat menularkan Covid-19 ke masyarakat yang ikut demo sehingga dari kepolisian tidak akan mengeluarkan izin," kata Fakhiri.


Sementara, Kapolresta Jayapura Kombes Gustav Urbinas memastikan, sejumlah personel akan disiagakan di Kantor Gubernur meski izin unjuk rasa tak dikeluarkan.

"Kami sudah menerima permohonan surat izin keramaian dari Koalisi Rakyat Papua, namun kami menolak izin tersebut dengan mengeluarkan STTP dengan penjelasan tidak merekomendasikan aksi demo tersebut," kata Gustav.

Sedikitanya 424 aparat gabungan TNI dan Polri, kata Gustav, disiagakan di Kantor Gubernur Papua, untuk mengantisipasi aksi demonstran tersebut.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan surat keputusan penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Dance Yulian Flassy, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua, pada Kamis (24/6/2021).

Merespons hal itu, Gubernur Papua Lukas Enembe, melalui juru bicaranya, Muhammad Rifai Darus, menyatakan keberatan dengan penunjukan tersebut.

"Hingga hari ini perlu ditegaskan bahwa Bapak Lukas Enembe masih aktif sebagai Kepala Daerah Provinsi Papua. Gubernur Papua menyayangkan adanya Surat Mendagri melalui Dirjen OTDA tentang penunjukan Plh Gubernur Papua," ujarnya di Jayapura, Jumat (25/6/2021).

https://regional.kompas.com/read/2021/06/27/180137878/tanggapi-seruan-demo-soal-plh-gubernur-papua-kapolda-masyarakat-yang-unjuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke