SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur tetap menggelar pembelajaran tatap muka untuk tingkat sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) pada tahun ajaran baru 2021/2022.
"Sekolah tatap muka akan tetap dilaksanakan secara terbatas bagi sekolah di bawah naungan pengelolaan Pemprov Jatim yakni SMA/SMK dan PKLK," kata Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim Wahid Wahyudi saat dikonfirmasi, Kamis (24/6/2021).
Baca juga: Eri Cahyadi: Sekolah Tatap Muka di Surabaya Dibatalkan jika Covid-19 Naik
Selama sekolah tatap muka, protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat oleh siswa dan guru.
Pemberlakuan sekolah tatap muka itu hanya berlaku bagi sekolah yang berada di kecamatan dengan status zona hijau dan kuning Covid-19.
Untuk zona kuning, penerapan dilakukan dengan jumlah peserta sebanyak 25 persen dari kapasitas ruangan. Sementara zona hijau dengan jumlah peserta 50 persen dari kapasitas ruangan.
Sedangkan untuk zona merah dan oranye, kegiatan sekolah tatap muka belum bisa dilaksanakan.
"Metode pembelajaran (untuk zona merah dan oranye) akan tetap sama, yaitu menggunakan daring," ujar Wahid.
Di samping itu, jam pembelajaran sudah dihitung, dalam satu hari maksimal dilaksanakan selama dua jam. Setiap mata pelajaran juga dipersingkat dengan durasi 30 menit.
"Rekomendasi ketua satgas Covid-19 di daerah setempat juga menjadi acuan, termasuk dengan izin dari orangtua masing-masing pelajar," kata Wahid.
Wahid menyebut, sebagai persiapan PTM pada Juli, dalam seminggu ke depan akan dilaksanakan koordinasi dengan semua sekolah di Jawa Timur.
Baca juga: Tarik Semua Petugas di Posko Penyekatan Suramadu, Bupati Bangkalan Fokus di Kecamatan Zona Merah
Termasuk dua kali vaksin pada seluruh tenaga pengajar di setiap sekolah pada Juni 2021.
"Sehingga awal Juli mendatang saat sekolah melakukan sekolah tatap muka sudah tervaksinasi," ujar Wahid.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.