KOMPAS.com - Seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu, berinisial MS, dikeluarkan dari sekolahnya karena dianggap menghina Palestina di media sosial TikTok dengan kata-kata yang tidak pantas.
MS dikeluarkan dari sekolahnya berdasarkan hasil rapat internal yang telah dilakukan oleh Dinas Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Benteng dengan pihak sekolah.
Dari hasil rapat itu, maka MS dikembalikan ke orangtuanya untuk dibina.
Baca juga: Soal Siswi Hina Palestina, Gubernur Bengkulu: Jangan Serta Merta Dihukum...
"Keputusan ini kita ambil karena memang pihak sekolah sudah melakukan pendataan terhadap tata tertib poin pelanggaran MS. Dari data poin tata tertib tersebut diketahui kalau MS, poin tata tertib MS sudah melampaui dari ketentuan yang ada," kata Kepala Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Bengkulu Tengah, Adang Parlindungan, dikutip dari Antara, Selasa (18/5/2021).
Baca juga: Fakta Guru TK di Malang Terjerat 24 Pinjol, untuk Biaya Kuliah, Dipecat dari Tempat Mengajar
Terkait dengan itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyayangkan sikap sekolah yang mengeluarkan MS dari sekolah.
Kata Rohidin, seharusnya penyelesain masalah itu tidak sampai menghentikan hak anak untuk belajar.
"Seharusnya hak pelajar jangan diputus, karena bila diputus akan merugikan pelajar tersebut," ujar Rohidin Mersyah dalam dalam keterangan kepada Kompas.com, Rabu (19/5/2021).
Baca juga: Gubernur Bengkulu Kritik SMA yang Berhentikan Siswi Penghina Palestina