Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Guru TK di Malang Terjerat 24 Pinjol, untuk Biaya Kuliah, Dipecat dari Tempat Mengajar

Kompas.com - 19/05/2021, 09:15 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Seorang guru taman kanak-kanak (TK) di Kota Malang, Jawa Timur, berinisial S (40) terjerat pinjaman online (pinjol) sebesar Rp 40 juta dari 24 aplikasi berbeda.

S terpaksa meminjam uang di aplikasi pinjaman online tersebut untuk kebutuhan membayar kuliahnya. S kuliah sebagai syarat untuk bisa tetap mengajar di TK tempatnya mengajar.

S sudah mengajar di TK tersebut selama 13 tahun dengan gaji Rp 400.000 per bulan.

Namun, karena tempatnya mengajar tahu bahwa S terjerat pinjol, pihak yayasan langsung memecatnya. Ia dipecat sebagai guru di TK tempatnya mengejar pada November 2020 lalu.

Dari 24 aplikasi pinjol yang digunakan S, hanya 5 yang aplikasi yang legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara, 19 aplikasi lainnya merupakan pinjol ilegal.

Berikut faktanya yang Kompas.com rangkum:

1. Pinjam pinjol untuk biaya kuliah

Ilustrasi KuliahDok. Jobplanet Ilustrasi Kuliah

S mengatakan, ia terpaksa meminjam uang di aplikasi pinjol untuk kebutuhan biaya kuliahnya.

Kata S, pada tahun 2020, sekolah meminta syarat ijazah S1 agar S tetap bisa mengajar di sekolah tersebut. Sementara S adalah lulusan D2.

S sudah mengajar di TK tersebut selama 13 tahun. Sementara gaji per bulan yang ia terima sebagai guru TK hanya Rp 400.000 per bulan, biaya kuliahnya S1 per semester mencapai Rp 2.500.000.

"Awal cerita saya pinjam online adalah karena kebutuhan untuk membayar biaya kuliah di salah satu universitas di Kota Malang sebesar Rp 2.500.000 karena memang dari tuntutan lembaga tempat saya mengajar harus punya ijazah S1," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (17/5/2021) malam.

Baca juga: Guru TK di Malang Diteror Debt Collector 24 Pinjol, Utang Rp 40 Juta, Nyaris Bunuh Diri

 

2. Awalnya pinjam di lima aplikasi pinjol

Ilustrasi fintech nakal atau pinjaman online nakalShutterstock Ilustrasi fintech nakal atau pinjaman online nakal

Kata S, awalnya ia meminjam uang di lima aplikasi pinjol, karena besar uang yang dipinjamkan satu perusahaan dibatasi antara Rp 500.000 hingga Rp 600.000.

"Saya pinjam online itu hingga ke 5 aplikasi pinjaman online. Karena limitnya kan gak banyak kalau awal, jadi pinjam ke 5 pinjaman online langsung," katanya.

Saat meminjam uang di pinjol tersebut, satu perusahaan pinjaman online itu, mematok bunga pinjaman sebesar 100 persen dari pinjaman awal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Regional
Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Regional
Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com