KOMPAS.com - S (40), seorang guru taman kanak-kanak (TK) di Malang, Jawa Timur, terjerat utang aplikasi pinjaman online (pinjol) sebanyak Rp 40 juta.
Akibatnya, pihak sekolah yang mengetahui hal itu justru memecat S sejak November 2020.
S menceritakan, total aplikasi pinjol yang dia gunakan adalah 24 aplikasi, 19 di antaranya ilegal alias tak tercatat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca juga: Guru TK Korban Pinjol Ilegal di Malang, Kuasa Hukum: Bukannya Dilindungi, tetapi Langsung Dipecat
S mengaku, bunga pinjaman online itu cukup besar, yakni sebesar 100 persen dari pinjaman awal.
"Jadi saya itu pinjam Rp 600.000, tapi saya suruh bayar Rp 1,2 juta. 100 persen bunganya, tapi karena kepepet saya iya saja," jelasnya.
Saat ditemui Kompas.com, S mengaku dirinya nekat berutang di pinjol karena kesulitan memenuhi syarat uang kuliah S1 dan mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Dirinya mengatakan, pada tahun 2020, sekolah meminta syarat ijazah S1 agar S tetap bisa mengajar di sekolah tersebut. Sementara S adalah lulusan D2.
Sementara gaji per bulan yang ia terima sebagai guru TK hanya Rp 400.000 per bulan, sementara biaya kuliah S1 per semester mencapai Rp 2,5 juta.
Baca juga: Kecewa Marak Begal, Massa Bakar Polsek Candipuro Lampung Selatan, Ini Kata Polisi
"Saya pinjam online itu hingga ke 5 aplikasi pinjaman online. Karena limitnya kan gak banyak kalau awal, jadi pinjam ke 5 pinaman online langsung," tambahnya.
S menceritakan, cara menagih debt collector pinjaman online sempat membuatnya frustrasi.
Bahkan, dirinya sempat diancam akan dibunuh dan digorok lehernya. Untuk menghentikan teror dari debt collector itu, S pun meminjam uang ke perusahaan pinjaman online lainnya untuk menutupi utang.
"Hingga saya pinjam sampai 24 pinjaman online itu, dan utangnya sampai Rp 40 juta lebih. Jadi saya bayar utang dengan utang, sampai tergulung utang sendiri," cerita dia.
Baca juga: Guru TK di Malang Terjerat Utang di 24 Aplikasi Pinjol, 19 di Antaranya Ilegal
Dilansir dari Surya.co.id, S menjelaskan, pihak debt collector sengaja membuat grup Facebook yang beranggotakan suami, anak, dan kerabat, serta keluarganya.
Grup Facebook itu, menurut S, bertujuan untuk menggalang donasi bagi dirinya untuk menutup utang.
"Namanya itu grup open donasi untuk pengutang. Gara-gara itu, saya berpikir sampai ingin bunuh diri. Tapi, kasihan anak saya masih umur lima tahun, sehingga saya mengurungkan niat tersebut," tuturnya.
Baca juga: Usai Diteror Debt Collector 24 Pinjol, Guru TK di Malang Dipecat, Gajinya Rp 400.000 Per Bulan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.