Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Guru TK di Malang Terjerat 24 Pinjol, untuk Biaya Kuliah, Dipecat dari Tempat Mengajar

Kompas.com - 19/05/2021, 09:15 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Seorang guru taman kanak-kanak (TK) di Kota Malang, Jawa Timur, berinisial S (40) terjerat pinjaman online (pinjol) sebesar Rp 40 juta dari 24 aplikasi berbeda.

S terpaksa meminjam uang di aplikasi pinjaman online tersebut untuk kebutuhan membayar kuliahnya. S kuliah sebagai syarat untuk bisa tetap mengajar di TK tempatnya mengajar.

S sudah mengajar di TK tersebut selama 13 tahun dengan gaji Rp 400.000 per bulan.

Namun, karena tempatnya mengajar tahu bahwa S terjerat pinjol, pihak yayasan langsung memecatnya. Ia dipecat sebagai guru di TK tempatnya mengejar pada November 2020 lalu.

Dari 24 aplikasi pinjol yang digunakan S, hanya 5 yang aplikasi yang legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara, 19 aplikasi lainnya merupakan pinjol ilegal.

Berikut faktanya yang Kompas.com rangkum:

1. Pinjam pinjol untuk biaya kuliah

Ilustrasi KuliahDok. Jobplanet Ilustrasi Kuliah

S mengatakan, ia terpaksa meminjam uang di aplikasi pinjol untuk kebutuhan biaya kuliahnya.

Kata S, pada tahun 2020, sekolah meminta syarat ijazah S1 agar S tetap bisa mengajar di sekolah tersebut. Sementara S adalah lulusan D2.

S sudah mengajar di TK tersebut selama 13 tahun. Sementara gaji per bulan yang ia terima sebagai guru TK hanya Rp 400.000 per bulan, biaya kuliahnya S1 per semester mencapai Rp 2.500.000.

"Awal cerita saya pinjam online adalah karena kebutuhan untuk membayar biaya kuliah di salah satu universitas di Kota Malang sebesar Rp 2.500.000 karena memang dari tuntutan lembaga tempat saya mengajar harus punya ijazah S1," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (17/5/2021) malam.

Baca juga: Guru TK di Malang Diteror Debt Collector 24 Pinjol, Utang Rp 40 Juta, Nyaris Bunuh Diri

 

2. Awalnya pinjam di lima aplikasi pinjol

Ilustrasi fintech nakal atau pinjaman online nakalShutterstock Ilustrasi fintech nakal atau pinjaman online nakal

Kata S, awalnya ia meminjam uang di lima aplikasi pinjol, karena besar uang yang dipinjamkan satu perusahaan dibatasi antara Rp 500.000 hingga Rp 600.000.

"Saya pinjam online itu hingga ke 5 aplikasi pinjaman online. Karena limitnya kan gak banyak kalau awal, jadi pinjam ke 5 pinjaman online langsung," katanya.

Saat meminjam uang di pinjol tersebut, satu perusahaan pinjaman online itu, mematok bunga pinjaman sebesar 100 persen dari pinjaman awal.

Karena butuh biaya untuk pendidikannya, S pun menyetujuinya.

"Jadi saya itu pinjam Rp 600.000 tapi saya suruh bayar Rp 1,2 juta. 100 persen bunganya, tapi karena kepepet saya iya saja," jelasnya.

Baca juga: Terjerat 24 Pinjol, Guru TK Ini Dipecat, Begini Ceritanya

 

3. Diancam dibunuh, pinjam di 24 pinjol

Ilustrasi SMS dan pesan.Telemessage.com Ilustrasi SMS dan pesan.

Kata S, cara menagih debt collector pinjaman online sempat membuatnya frustrasi. Bahkan, dirinya sempat diancam akan dibunuh dan digorok lehernya.

Untuk menghentikan teror dari debt collector itu, S pun meminjam uang ke perusahaan pinjaman online lainnya untuk menutupi utang hingga akhirnya ia meminjam di 24 aplikasi pinjol.

"Hingga saya pinjam sampai 24 pinjaman online itu, dan utangnya sampai Rp 40 juta lebih. Jadi saya bayar utang dengan utang, sampai tergulung utang sendiri," ungkapnya.

Baca juga: Usai Diteror Debt Collector 24 Pinjol, Guru TK di Malang Dipecat, Gajinya Rp 400.000 Per Bulan

 

4. Dari 24 pinjol hanya 5 yang legal, 19 ilegal

Ilustrasi fintech.Shutterstock Ilustrasi fintech.

Sementara itu, Slamet Yuono, kuasa hukum S dari Kantor Hukum 99 dan Rekan mengatakan, dari 24 aplikasi pinjol yang digunakan S, hanya 5 yang aplikasi yang legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara, 19 aplikasi lainnya merupakan pinjol ilegal.

"Dari 24 pinjol (pinjaman online) ini, kita coba lihat, ternyata ada lima yang legal dan 19 yang ilegar," ujarnya.

"Dia tidak tahu kalau pinjaman online itu ada yang legal, ada yang ilegal. Dia tidak tahu. Pokoknya ketika dilihat di HP ada aplikasi pinjaman online, bisa di-download dan mereka bilang syarat mudah. Ada KTP, foto selfie, rekening, langsung cair," lanjutnya.

Baca juga: Guru TK di Malang Terjerat Utang di 24 Aplikasi Pinjol, 19 di Antaranya Ilegal

 

5. Dipecat dari tempat mengajar

Ilustrasi sekolah.Shutterstock Ilustrasi sekolah.

Kata Slamet, S dipecat sebagai guru sejak 5 November 2020 akibat kasus tersebut.

Awalnya, lanjut Slamet, S cerita ke temannya sesama guru jika ada debt collector yang menghubungi agar diabaikan.

Namun, pihak sekolah yang mengetahui S sedang terjerat dengan pinjol memutuskan untuk memecatnya.

"Dia sampaikan ke teman gurunya di TK itu supaya kalau ada debt collector menghubungi dibiarkan. Akhirnya pihak sekolah tahu, pihak yayasan tahu dan dipanggil, dipecat. Jadi bukan dia dapat perlindungan dari tempat dia bekerja sebagai guru, tapi dia langsung dipecat," ungkapnya.

Kata Slamet, ia menangani kasus S itu secara pro bono atau secara cuma-cuma.

Tujuannya juga untuk memberikan pembelajaran bagi penyedia aplikasi pinjaman online ilegal.

Selain itu, S yang menjadi korban merupakan guru dari anaknya saat bersekolah di TK tempat S mengajar.

Baca juga: Sederet Pengakuan Guru TK yang Terjerat Utang Pinjol: Pinjam Rp 600.000, Diminta Bayar Rp 1,2 Juta

 

Sumber: KOMPAS.com, (Penulis : Kontributor Malang, Andi Hartik | Editor : Khairina, Rachmawati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com