Sempana menuturkan, dari keterangan tahanan tidak kabur itu, diketahui bahwa Rahmat Hidayatullah dan Marzuki Ahmad sudah membuat rencana aksi melarikan diri, beberapa hari sebelum kejadian.
Hingga menyiapkan air cabai untuk menyiram wajah petugas penjaga saat kejadian tersebut.
"Sudah beberapa hari perencanaan. Termasuk air cabai, mereka kumpulkan dari sisa-sisa makanan," ungkap dia.
Baca juga: 5 Tahanan Kabur dari Sel, BNNP Sumut: Petugas Sempat Dianiaya dan Disiram Air Cabai
Tanpa merinci jumlah barang bukti, Sempana mengungkapkan, Marzuki Ahmad sendiri telah divonis seumur hidup atas kasus kepemilikan narkotika, sementara Rahmat Hidayatullah hingga kini masih dalam proses pengadilan.
Pihak BNN mendesak empat tahanan yang masuk dalam proses pengejaran itu untuk segera menyerahkan diri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.