KOMPAS.com - A (7), bocah perempuan asal Desa Congkrang, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung tewas saat jalani ritual yang dilakukan orangtuanya.
Ia ditenggelamkan di bak mandi oleh orangtuanya berinisial S dan M hingga tewas. Lalu mayatnya disimpan di kamar di rumah mereka selama 4 bulan.
Hal tersebut dilakukan karena orangtuanya percaya A dihinggapi makhluk lain yang menyebabkan ia nakal. Untuk mengusirnya, korban harus menjalani ritual.
Hasil pemeriksaan sementara terungkap bahwa orangtua bocah 7 tahun itu terpengaruh bujuk rayu H yang menyarankan agar korban diruwat agar tidak nakal.
Di desa mereka, H dikenal sebagai 'orang pintar' atau dukun.
Hal tersebut dijelasakan Kapolres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi di Mapolres Temanggung, Selasa (18/5/2021).
"Dugaan awal sementara, orangtua korban mau melakukan tindakan itu atas pengaruh bujuk rayu H, yang dikenal sebagai orang "pintar" atau dukun. Saat itu kondisi A diyakini nakal, lalu H mengatakan "wah, anak itu dihinggapi dunia lain"," jelas Benny.
Polisi mengatakan telah memeriksa empat saksi yakni M, ayah korban dan S, ibu korban. Serta dua tetangga mereka yakni H dan B.
Benny mengatakan orangtua A melakukan ritual tersebut sekitar bulan Januari 2021 setelah dibujuk oleh B.
Korban pun ditenggelamkan di bak mandi hingga akhirnya tewas.
"Orangua korban, disuruh H, juga B, agar korban diruwat, caranya dengan ditenggelamkan. Itu motif sementara," jelas Benny.
Mayat A dtemukan warga di dalam kamar di rumahnya pada Minggu (16/5/2021) malam. Saat ditemukan, mayat A tergeletak di atas ranjang dalam kondisi kering tinggal kulit dan tulang.
Polisi menyebut, mayat korban sengaja disimpan orangtuanya sejak 4 bulan yang lalu sebagai bagian dari ritual ruwat.
Baca juga: Mayat Bocah SD Disimpan Orangtua 4 Bulan Dalam Kamar, Tersisa Tulang dan Kulit
Polisi juga terus menggali informasi dari para saksi di sekitar TKP.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.