MEDAN, KOMPAS.com - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menilai ada faktor kelalaian petugas penjaga keamanan saat peristiwa kaburnya lima tahanan dari sel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, Minggu (16/5/2021) dini hari kemarin.
Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar kepada wartawan, usai meninjau langsung Rumah Tahanan BNNP di Jalan Balai Pom, Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (18/5/2021) sore.
"Ada kelalaian dari petugas yang terjadi pada proses pengamanan. Saya kira ini urusan internal merekalah," ungkap Abyadi usai melihat langsung situasi rumah tahanan tersebut.
Minta pengamanan dievaluasi
Abyadi mengatakan, kasus kaburnya para tahanan dari sel tersebut, harus menjadi perhatian khusus bagi pihak BNN Sumut termasuk Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumut. Sistem pengamanan di sana harus segera dievaluasi agar kejadian serupa tak terulang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pihaknya menilai bahwa personel pengamanan ruang tahanan BNN Sumut sangat sedikit.
Dalam sehari, petugas jaga hanya tiga orang yang dibagi dalam dua sif.
"(BNN) kekurangan SDM. Cuma tiga petugas mereka. Satu petugas siang hari dan dua petugas malam hari. Saya kira itu kurang ya," jelas Abyadi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.