KOMPAS.com - Sebanyak lima tahanan kasus narkotika kabur dari sel tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Minggu (16/5/2021) sekitar pukul 00.29 WIB.
Kelima tahanan yang kabur yakni Rahmat Hidayatulloh alias Muhammad Isbandi, Zulfikar, Muhammad Junaidi, Irwanda, dan Marzuki Ahmad.
Mereka berasal dari sejumlah daerah seperti Kabupaten Batubara, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Bireun, dan Kota Batam.
Baca juga: Kronologi Pasutri di Muba Disekap Perampok, Perkosa Istri Korban, Pelaku Ditangkap
Beberapa dari mereka sudah divonis, sementara yang lainnya masih menunggu proses persidangan.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumut Sempana Sitepu mengatakan, sebelum kabur, para tahanan itu sempat menganiaya petugas dan menyiramnya dengan air cabai.
"Sempat dianiaya, dan disiram (air) cabai," kata Sempana.
"Anggota kita gelagapan, kan. Terus dikeroyok sama mereka itu, ada lima orang. Terus kabur," lanjutnya.
Baca juga: Kronologi Kaburnya Lima Tahanan BNNP Sumut: Sebelum Kabur Petugas Disiram Air Cabai dan Dianiaya