PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polsek Senapelan menangkap dua penjambret yang telah beraksi sebayak 16 kali di wilayah Kota Pekanbaru, Riau.
Petugas terpaksa menembak kedua kaki salah satu pelaku karena mencoba melarikan diri saat akan diringkus petugas.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menyebutkan, pelaku yang ditembak berinisial FI alias Balon (20). Satu pelaku lagi berinisial MD alias Nil (20).
"Pelaku FI saat diamankan melawan dan berusaha melarikan diri, sehingga petugas memberikan tindakan tegas," sebut Nandang kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Selasa (18/5/2021).
Baca juga: 2 Penjambret yang Kerap Beraksi Selama Ramadhan di Purbalingga Ditembak Polisi
Diungkapkan Nandang, kedua pelaku merupakan spesialis jambret emas.
Mereka kerap mengincar kalung atau pun gelang emas yang dipakai wanita.
"Pengakuan keduanya sudah 16 kali beraksi. Mereka berhasil menjambret kalung maupun gelang emas. Selain perhiasan, juga ada ponsel yang jadi sasaran mereka," ungkap Nandang.
Kedua pelaku ditangkap setelah menjambret seorang wanita bernama Milfa Reni (37) di Jalan Melati, Kelurahan Bina Widya, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, Minggu (16/5/2021).
Baca juga: Asyik Bermain Ponsel di Depan Rumah, Bocah di Tegal Jadi Korban Jambret
Pada saat beraksi, kata Nandang, kedua pelaku melihat korban sedang mengendarai sepeda motor melintas di kawasan Jalan Melati.
"Kedua pelaku datang mendekati dan langsung menarik kalung emas dua gram dari leher korban. Hal itu menyebabkan korban terjatuh dari sepeda motornya. Sedangkan kedua pelaku langsung kabur," kata Nandang.
Namun, usai beraksi pukul 08.00 WIB, kedua pengangguran itu berhasil ditangkap pukul 11.00 WIB.
Polisi menyita barang bukti berupa satu kalung emas dua gram, satu unit sepeda motor dan sehelai baju kaos warna putih milik pelaku FI.
"Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang curas," kata Nandang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.