Salin Artikel

Fakta Baru 5 Tahanan BNN Sumut Kabur, 2 Otak Pelaku Ancam Bunuh yang Lain jika Tak Ikut

MEDAN, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) mengungkap fakta baru dari kasus kaburnya lima tahanan pada Minggu (16/5/2021) dini hari lalu.

Ternyata, aksi kabur mereka itu telah direncanakan beberapa hari sebelumnya oleh dua tahanan yang menjadi otak pelarian.

Keduanya, yakni ‎Rahmat Hidayatullah dan Marzuki Ahmad yang hingga kini masih dalam pengejaran.

Mereka berdua bahkan mengancam akan membunuh tahanan yang tak mau ikut dalam aksi tersebut.

"Dari keterangan (yang) tidak berhasil lolos. Ada ancaman bunuh, otak pelaku insial MA dan RH," kata Kepala Bidang Pemberantasan Narkotika BNNP Sumut Kombes Pol Sempana Sitepu, di kantornya, Selasa (18/5/2021).

Karena ancaman itu, seluruh tahanan di kamar 01 Blok B sebenarnya akan kabur saat itu juga.

Namun, karena kesigapan petugas, dua lainnya tetap tertahan, satu berhasil kabur dan ditangkap kembali tak jauh dari Kantor BNN Sumut.

Satu tahanan lagi menyerahkan diri pada Senin (17/5/2021).


Sempana menuturkan, dari keterangan tahanan tidak kabur itu, diketahui bahwa ‎Rahmat Hidayatullah dan Marzuki Ahmad sudah membuat rencana aksi melarikan diri, beberapa hari sebelum kejadian.

Hingga menyiapkan air cabai untuk menyiram wajah petugas penjaga saat kejadian tersebut.

"Sudah beberapa hari perencanaan. Termasuk air cabai, mereka kumpulkan dari sisa-sisa makanan," ungkap dia.

Tanpa merinci jumlah barang bukti, Sempana mengungkapkan, Marzuki Ahmad sendiri telah divonis seumur hidup atas kasus kepemilikan narkotika, sementara Rahmat Hidayatullah hingga kini masih dalam proses pengadilan.

Pihak BNN mendesak empat tahanan yang masuk dalam proses pengejaran itu untuk segera menyerahkan diri.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/18/195807178/fakta-baru-5-tahanan-bnn-sumut-kabur-2-otak-pelaku-ancam-bunuh-yang-lain

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke