Cegah Covid-19 semakin meluas
Febri menjelaskan, pembatasan pelaksanaan shalat id dan perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah di Surabaya dilakukan hanya untuk mencegah penyebaran Covid-19 kembali meluas.
Karena itu, saat warga melaksanakan tradisi unjung-unjung atau silaturahmi kepada keluarga dan kerabat, diminta untuk menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Misalnya, salaman, pelukan, dan lain sebagainya. Kami mencoba mengimbau dan hadir dengan SE (surat edaran) ini agar proses penukaran tidak terjadi," kata Febri.
Dengan berbagai aturan dan pembatasan tersebut, menurut Febri, Pemkot Surabaya tidak bermaksud membatasi warga melakukan ibadah dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriyah.
Namun, di masa pandemi Covid-19, keselamatan adalah hal paling penting.
"Bukan shalat (yang dibatasi), tapi tradisinya. Keselamatan lebih penting daripada budaya dan tradisi saat ini," ujar dia.
Untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, pihaknya akan mengaktifkan petugas kampung wani.
Petugas yang berada di tiap RT itu diminta untuk menjaga kondusivitas dan penegakan prokes di setiap masjid yang mengadakan Shalat Idul Fitri.
"Harapannya untuk saling jaga," kata Febri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.