TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf menyatakan, takbir keliling tetap dilarang meski sekarang wilayahnya turun level menjadi zona oranye dari semula zona merah sehari menjelang Lebaran.
Sementara pelaksanaan shalat Id bisa digelar di masjid atau lapangan terbuka dengan syarat melaksanakan protokol kesehatan terutama pakai masker dan jaga jarak tak berkerumun.
"Kalau takbir lebih baik di rumah atau masjid saja. Kalau takbir keliling itu kita hindari dan masih dilarang ya. Karena menimbulkan kerumunan, karena harus menjaga jarak," jelas Yusuf kepada wartawan di Bale Kota Tasikmalaya, Selasa (11/5/2021).
Baca juga: Bupati Jombang Larang Warganya Takbir Keliling, Optimalkan Peran RT dan Pemerintah Desa
"Idul Fitri ini, kita bisa melaksanakan shalat Id di lapangan atau masjid terdekat di lingkungan rumah. Diharapkan masyarakat memanfaatkan masjid terdekat termasuk juga Masjid Agung yang akan digunakan. Tapi, tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. Diharapkan jangan meluber."
Yusuf menambahkan, Tim Satgas Covid-19 akan turun mengawal dan mengatur agar menjaga jarak dan menerapkan prokes dengan tepat, memakai masker, kalau bisa warga membawa handsanitizer.
Apalagi para warga yang melaksanakan shalat Id di lapangan harus bisa menjaga jarak supaya tak berkerumun dan menimbulkan kerawanan penularan.
"Kita sudah masuk zona oranye, tingkat penurunan warga yang tertular juga menurun ini tandanya bagus. Kasus aktif juga terus menurun, sehingga masyarakat diharapkan memahami bagaimana kita bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.