JAMBI, KOMPAS.com - Pihak kepolisian menemukan 11 pemudik positif Covid-19 saat diperiksa di pos penyekatan.
Pemprov Jambi mengkarantina pemudik yang positif corona di balai pelatihan kesehatan (bapelkes) selama minimal 14 hari.
"Ada 11 pemudik yang dinyatakan positif setelah diperiksa di pos penyekatan. Sekarang kami karantina di bapelkes," kata Jubir Satgas Covid-19 Jambi, Johansyah, melalui sambungan telepon, Selasa (11/5/2021).
Apabila telah dinyatakan negatif melalui tes swab, barulah pemudik yang sebagian besar dari Sumatera Selatan ini, boleh pulang ke rumah.
Baca juga: Mutoharoh, Crazy Rich yang Sebar Uang Rp 100 Juta, Pernah Kerja Kantoran dan Mulai Bisnis dari Nol
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, untuk mencegah pemudik pulang kampung halaman, ada 33 pos penyekatan arus mudik antar provinsi dan kabupaten/kota.
Total petugas yang dikerahkan menjaga posko sebanyak 3.358 personel, terdiri dari 1.584 personel Polri dan sisanya adalah personel gabungan dari TNI dan dinas terkait.
Secara keseluruhan ada 6 pos penyekatan provinsi, yakni perbatasan Jambi-Sumsel, di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi-Lubuk Linggau, di Kabupaten Sarolangun, Jambi-Riau, di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi-Padang di Kota Sungai Penuh Jambi-Damasraya di Kabupaten Bungo dan Jambi-Solok Selatan Kabupaten Kerinci.
Dari operasi penyekatan arus mudik ini, sambung Mulia, petugas sudah mengeksekusi 1.788 bus dan roda empat yang diminta putar balik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.