JOMBANG, KOMPAS.com - Bupati Jombang Mundjidah Wahab, meminta warganya agar tidak menggelar takbir keliling pada malam Hari Raya Idul Fitri.
Larangan itu dimaksudkan untuk mencegah timbulnya kerumunan guna mengendalikan penyebaran Covid-19 pasca Idul Fitri.
Mundjidah menuturkan, pandemi Covid-19 di Indonesia masih belum berakhir. Potensi penularan masih terbuka di setiap tempat dan kesempatan.
Karenanya, di antara kebijakan yang dikeluarkan Pemkab Jombang menjelang Lebaran, yakni melarang masyarakat menggelar takbir keliling.
Baca juga: Mutoharoh, Crazy Rich yang Sebar Uang Rp 100 Juta, Pernah Kerja Kantoran dan Mulai Bisnis dari Nol
"Takbir keliling dilarang. Takbiran bisa dilakukan secara terbatas di masjid atau mushala," ujar Mundjidah, di Pendopo Kabupaten Jombang Jawa Timur, Selasa (11/5/2021).
Dia mengungkapkan, larangan takbir keliling salah satunya dimaksudkan untuk mencegah terjadinya tsunami kasus Covid-19.
Mundjidah merujuk pada tsunami kasus Covid-19 di India, yang muncul setelah pelaksanaan kegiatan keagamaan.
"Apa yang terjadi di India perlu menjadi pembelajaran kita semua. Jangan sampai kita mengalami tsunami Covid-19 seperti di India," kata Mundjidah.