AMUNTAI, KOMPAS.com - Buronan kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) berinisial M tertangkap saat mudik.
M ditangkap tim intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (Kalsel) setelah menerima informasi dia berada di Amuntai, Ibu Kota Kabupaten HSU.
Kepala Kejaksaan Negeri HSU, Novan Hadian mengatakan, M belum sempat tiba di rumah keluarganya.
"Dia kepergok tim intelejen Kejari HSU di depan sebuah masjid dan langsung kita amankan," jelas Novan Hadian dalam keterangan yang diterima, Rabu (12/5/2021).
M kata Novan saat dimintai keterangan mengaku ingin berkumpul bersama keluarganya di lebaran tahun ini.
"Terpidana ini bermaksud pulang ke rumah dan ingin berlebaran disini," tambahnya.
Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi Geser Kadis Kesehatan Sumut, Ada Apa?