Pernah kabur ketika hendak dieksekusi
Novan menambahkan, M diketahui terjerat kasus penyalahgunaan BBM pada Mei Tahun 2020 lalu.
Pengadilan pun sudah memvonisnya bersalah. Namun, saat hendak dieksekusi dia berhasil kabur.
"Dia segera kami limpahkan ke Pengadilan Negeri dan Lapas Amuntai untuk menjalani masa tahanan atas pelanggaran yang dilakukan," ujarnya.
Selama setahun, tidak diketahui di daerah mana M bersembunyi dari kejaran Kejari HSU sebelum akhirnya tertangkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.