KOMPAS.com- Polisi menangkap dua orang provokator yang membuat keributan ketika penyekatan larangan mudik pada Selasa (11/5/2021) dini hari.
Dua orang itu diamankan dalam operasi penyekatan di Pos Tanjungpura, Karawang.
Satu di antaranya bahkan sempat menendang petugas.
"Tadi anggota saya sempet ditendang sama dia," kata Kasat Reskrim Polres Karawang KP Oliestha Ageng Wicaksana.
Menurut Oliesta, warga yang bukan merupakan pemudik itu juga mengajak pemudik menyerang petugas.
"Suruh nyerang petugas," katanya.
Beruntung tak ada pemudik yang menuruti ucapannya.
"Alhamdulillah pas kita amankan dia kan teriak-teriak ke pemudik, pemudik tidak ada yang mau," ujar dia.
Baca juga: 2 Provokator Saat Penyekatan Mudik Ditangkap, Tendang Petugas hingga Positif Narkoba
Satu orang lainnya positif narkoba
Sedangkan satu lainnya yang ditangkap meminta pemudik melawan arus.
"Dia mengarahkan pemudik untuk melawan arus," kata Oliestha.
Ketika ditangkap, polisi melihat gelagat mencurigakan hingga kemudian memeriksanya ke Mapolres Karawang.
Ternyata pemudik tersebut mengonsumsi narkoba. "Ternyata positif narkoba," kata dia.
(KOMPAS.COM/ FARIDA FARHAN)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.