Salin Artikel

Masih Zona Merah, 13 RT di Surabaya Tidak Diizinkan Gelar Shalat Idul Fitri di Masjid

Sesuai aturan zonasi, zona merah tidak diizinkan melaksanakan Shalat Idul Fitri di masjid maupun lapangan.

Shalat Id di rumah masing-masing

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan, semua warga yang tinggal di 13 RT tersebut tetap diizinkan melaksanakan Shalat Idul Fitri, namun di rumah masing-masing.

"13 RT zona merah tidak bisa melaksanakan shalat Id di masjid, namun tetap bisa di rumah masing-masing," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (12/5/2021).

Selain masih ada 13 RT yang berstatus zona merah, di Surabaya juga terdapat 4 RT berstatus zona oranye.

Menurut Febri, 4 RT zona oranye ini bisa melaksanakan shalat id di masjid. Namun, dengan kapasitas 15 persen.

"Sedangkan untuk wilayah zona hijau bisa melaksanakan shalat id dengan 50 persen (dari kapasitas masjid). Ini sesuai aturan dan Surat Edaran dari Majelis Ulama Indonesia," ucap dia.

Febri menjelaskan, pembatasan pelaksanaan shalat id dan perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah di Surabaya dilakukan hanya untuk mencegah penyebaran Covid-19 kembali meluas.

Karena itu, saat warga melaksanakan tradisi unjung-unjung atau silaturahmi kepada keluarga dan kerabat, diminta untuk menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Misalnya, salaman, pelukan, dan lain sebagainya.  Kami mencoba mengimbau dan hadir dengan SE (surat edaran) ini agar proses penukaran tidak terjadi," kata Febri.

Dengan berbagai aturan dan pembatasan tersebut, menurut Febri, Pemkot Surabaya tidak bermaksud membatasi warga melakukan ibadah dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriyah.

Namun, di masa pandemi Covid-19, keselamatan adalah hal paling penting.

"Bukan shalat (yang dibatasi), tapi tradisinya. Keselamatan lebih penting daripada budaya dan tradisi saat ini," ujar dia.

Untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, pihaknya akan mengaktifkan petugas kampung wani.

Petugas yang berada di tiap RT itu diminta untuk menjaga kondusivitas dan penegakan prokes di setiap masjid yang mengadakan Shalat Idul Fitri.

"Harapannya untuk saling jaga," kata Febri.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/12/095812378/masih-zona-merah-13-rt-di-surabaya-tidak-diizinkan-gelar-shalat-idul-fitri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke