“Saya maklum polisi mencari tersangka. Tapi anak-anak jadi sampai sekarang. Mereka jadi selalu minta ditemani. Ya, karena mencarinya seperti itu,” katanya.
Dukuh (kepala dusun) Bujidan, Triyana juga mengaku terkejut atas perbuatan warganya. Menurutnya, NAF berasal dari keluarga dengan ekonomi mampu. NAF juga dirasa sebagai pemuda yang suka bergaul dan sopan. Ia bahkan aktif di kesenian jathilan.
Karenanya, ia terkejut ketika mendapat kabar perbuatan NAF yang dinilainya kejam.
“Saya terkejut sekali dan prihatin. Kok bisa sangat kejam. Padahal, selama ini bocah itu bergaulnya sangat sopan dengan warga,” kata Triyana.
NAF terduga pembunuhan dua perempuan muda di Kulon Progo, yakni Desi Sri Diantari (22) warga Pedukuhan Gadingan, Kalurahan Wates, Kapanewon Wates dan Takdir Sunariati (22) asal Paingan, Sendangsari, Pengasih. Keduanya ditemukan di bangunan tak terurus di lokasi dan waktu berbeda.
Barang bawaan milik korban ikut hilang, seperti motor, perhiasan, hingga handphone.
Satu motor milik Takdir sudah ditemukan. Satu lagi masih dalam pencarian.
“Diduga adanya faktor ekonomi dengan dilihat dari keinginan tersangka (NAF) memiliki barang korban,” kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry via pesan.
Baca juga: Pembunuh Berantai di Kulon Progo Ternyata Residivis Kasus Pencurian
Jeffry mengungkapkan, kedua korban dibunuh dengan cara yang hampir sama, yakni diberi minuman bersoda campur 3,5 obat sakit kepala. Minuman menimbulkan efek kejang-kejang dan tak berdaya.
Saat itu, pelaku membenturkan kepala bagian belakang korban pada lantai mengakibatkan luka dalam di otak belakang dan berakhir kematian.
Polres Kulon Progo kini masih mengembangkan kasus ke motif lain dan upaya mengungkap kasus lain yang berhubungan dengan tersangka setelah ditemukannya alat bukti lainnya.
Polisi menjerat NAF dengan pasal 338 dan 365 dengan ancaman 15 tahun. Polisi masih mempertimbangkan menjerat NAF dengan pasal pembunuhan berencana pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.