Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Berantai Kulon Progo Dikenal Sopan dan Aktif Berkesenian, Orangtua: Kami Terkejut

Kompas.com - 07/04/2021, 06:52 WIB
Dani Julius Zebua,
Khairina

Tim Redaksi

“Saya maklum polisi mencari tersangka. Tapi anak-anak jadi sampai sekarang. Mereka jadi selalu minta ditemani. Ya, karena mencarinya seperti itu,” katanya.

Dukuh (kepala dusun) Bujidan, Triyana juga mengaku terkejut atas perbuatan warganya. Menurutnya, NAF berasal dari keluarga dengan ekonomi mampu. NAF juga dirasa sebagai pemuda yang suka bergaul dan sopan. Ia bahkan aktif di kesenian jathilan.

Karenanya, ia terkejut ketika mendapat kabar perbuatan NAF yang dinilainya kejam.

“Saya terkejut sekali dan prihatin. Kok bisa sangat kejam. Padahal, selama ini bocah itu bergaulnya sangat sopan dengan warga,” kata Triyana.

NAF terduga pembunuhan dua perempuan muda di Kulon Progo, yakni Desi Sri Diantari (22) warga Pedukuhan Gadingan, Kalurahan Wates, Kapanewon Wates dan Takdir Sunariati (22) asal Paingan, Sendangsari, Pengasih. Keduanya ditemukan di bangunan tak terurus di lokasi dan waktu berbeda.

Barang bawaan milik korban ikut hilang, seperti motor, perhiasan, hingga handphone.

Satu motor milik Takdir sudah ditemukan. Satu lagi masih dalam pencarian.

“Diduga adanya faktor ekonomi dengan dilihat dari keinginan tersangka (NAF) memiliki barang korban,” kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry via pesan.

Baca juga: Pembunuh Berantai di Kulon Progo Ternyata Residivis Kasus Pencurian

Jeffry mengungkapkan, kedua korban dibunuh dengan cara yang hampir sama, yakni diberi minuman bersoda campur 3,5 obat sakit kepala. Minuman menimbulkan efek kejang-kejang dan tak berdaya.

Saat itu, pelaku membenturkan kepala bagian belakang korban pada lantai mengakibatkan luka dalam di otak belakang dan berakhir kematian.

Polres Kulon Progo kini masih mengembangkan kasus ke motif lain dan upaya mengungkap kasus lain yang berhubungan dengan tersangka setelah ditemukannya alat bukti lainnya.

Polisi menjerat NAF dengan pasal 338 dan 365 dengan ancaman 15 tahun. Polisi masih mempertimbangkan menjerat NAF dengan pasal pembunuhan berencana pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Regional
Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Regional
PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

Regional
Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Regional
Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

Regional
Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com