Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Toko Swalayan di Surabaya Akan Didata Ulang, Pemkot Ingatkan Komitmen Jalin Kemitraan dengan UMKM

Kompas.com - 16/03/2021, 18:18 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau seluruh pengelola atau pemilik toko swalayan agar menjalankan komitmen awal saat mengajukan izin pendirian usaha.

Hal ini tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penataan Toko Swalayan.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Surabaya Wiwiek Widayati mengatakan, salah satu komitmen awal pendirian toko swalayan adalah pemilik wajib menjalin kemitraan dengan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

"Dalam Perda Surabaya 8 Tahun 2014 Pasal 14 disebutkan bahwa toko swalayan wajib menyediakan tempat atau fasilitas bagi UMKM untuk pemasaran tanpa dipungut biaya (gratis)," kata Wiwiek saat dihubungi, Selasa (16/3/2021).

Wiwiek menyampaikan, untuk mengoptimalkan hal itu, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Surabaya menerbitkan Surat Pemberitahuan Pemanfaatan Bangunan Toko Swalayan Nomor 510/05905/436.7.21/2021 tertanggal 12 Maret 2021.

Baca juga: Rutan Kelas I Surabaya Over Kapasitas, 90 Napi Dipindahkan

Melalui surat pemberitahuan tersebut, pihaknya ingin melakukan pendataan ulang serta mengimbau pemilik toko swalayan agar menyesuaikan kembali tempat usaha sesuai Perda Surabaya 7 Tahun 2009 tentang Bangunan yang diubah dengan Perda 6 Tahun 2013 dan Perda Surabaya 8 Tahun 2014 tentang Penataan Toko Swalayan.

"Pada saat kami memberikan izin kepada toko-toko swalayan, saya sampaikan (Perda) itu, dan mereka harus berkomitmen untuk memenuhi ketentuan tersebut," ujar Wiwiek.

Wiwiek menjelaskan, toko swalayan telah berkomitmen menyediakan tempat untuk pemasaran UMKM sesuai ketentuan.

Artinya, pelaku UMKM bisa meletakkan produk mereka di toko swalayan untuk pemasaran dengan ketentuan yang telah diatur tanpa dipungut biaya.

"Karena itu kami melakukan identifikasi, pendataan ulang agar semua akurat, untuk dianalisa dan diambil kebijakan berikutnya. Artinya bahwa pemkot ingin menggairahkan serta mendorong optimalisasi produk-produk UMKM," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com