KOMPAS.com - Dalam rangka mengurangi over kapasitas di Rutan Kelas I Surabaya (Rutan Medaeng), sebanyak 90 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dipindahkan.
Kepala Rutan (Karutan) Medaeng, Hendrajati menuturkan, pemindahan tersebut juga sebagai bentuk kelanjutan proses pembinaan kepada WBP di Lembaga Pemasyarakatan.
"Yang berkas administrasi mereka (WBP) telah memenuhi syarat, maka wajib kami pindahkan ke Lapas," kata Hendrajati, Selasa (16/3/2021).
Baca juga: Marahnya Ainun, Rumah Gono-gini Ditempati Mantan Suami dan Istri Baru, Sewa Orang buat Dirobohkan
Demi kelancaran pemindahan, pengawalan ketat dilakukan oleh petugas pemasyarakatan bersama kepolisian setempat.
"Rutan Surabaya berkapasitas 504 warga binaan pemasyarakatan (WBP), namun saat ini telah terisi 1.800 orang lebih," terang Hendra.
Semua WBP yang akan dipindahkan wajib menjalani rapid test terlebih dahulu, sehingga ketika dipindahkan kondisi mereka terbebas dari virus Covid-19.
Baca juga: DPRD Surabaya: Deposit Rp 100 Juta untuk Tempat Hiburan Upaya Memastikan Pengusaha Patuh Prokes
Dari 90 WBP ini, 30 WBP dipindahkan ke Lapas kelas IIA Bojonegoro.
Lalu, 30 napi dipindahkan ke Lapas kelas IIB Lamongan dan 30 lagi dipindahkan ke Lapas kelas IIB Pasuruan.
--------------
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul, "Rutan Kelas I Surabaya Over Kapasitas, 90 Warga Binaan Pemasyarakatan Dipindahkan" (SURYA.CO.ID/SAMSUL ARIFIN)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.