Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kalau Pun Adik Saya Salah Jangan Dipukuli seperti Itu"

Kompas.com - 02/03/2021, 16:24 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Seorang pemuda di Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku, bernama Devian Basry (22), warga Desa Tepa, Kecamatan Pulau Babar, diduga dianiaya oknum TNI berinisial Sertu T, Jumat (26/2/2021).

Aksi penganiayaan yang dialami korban berawal saat ia melintas dengan sepeda motornya di depan sebuah rumah ibadah yang saat itu sedang dijadikan lokasi sosialisi pencegahan Covid-19.

Saat itu, korban melintas dengan membunyikan gas sepeda motornya dengan sangat keras.

Baca juga: Ini Alasan Sopir Truk Bunuh Pasutri di Binjai yang Jasadnya Dibuang di Parit Kebun Tebu

Akibat penganiayaan itu, korban menderita memar di bagian wajah dan sekujur tubuhnya. Tak hanya itu, ia juga sulit membuka kedua matanya karena mengalami pembengkakan.

Kakak kandung korban, James Basry mengatakan, meski adiknya bersalah seharus jangan dipukuli.

Ia pun menilai pemukulan yang dialami terhadap adiknya tidak pantas dilakukan.

"Kalau pun adik saya salah jangan sampai dipukuli seperti itu," katanya.

Baca juga: Danrem Sebut Pemuda yang Dianiaya Oknum TNI Sedang Mabuk, lalu Menggeber Motornya

Atas kejadian itu, ia pun meminta pelaku pemukulan terhadap adiknya dapat dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Jadi kita minta pelaku dapat dihukum," harapnya.

Baca juga: Oknum TNI Pukuli Pemuda Ini hingga Babak Belur, Begini Penjelasan Danrem

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com