Sementara itu, Komandan Korem 151 Binaya Kodam XVI Pattimura Brigjen TNI Arnold AP Ritiauw berjanji akan memroses kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Sertu T.
Arnold juga mengaku dirinya telah melaporkan kasus tersebut kepada Pangdam Pattimura.
Jika terbukti bersalah, ia pun akan memberikan hukuman setimpal pada oknum TNI tersebut.
"Tentu akan diberikan sanksi sesuai perbuatannya, saya akui anak buah saya juga salah, jadi tetap diproses. Saya juga sudah lapor ke panglima," kata Arnold, melalui sambungan telepon, Senin (1/3/2021).
Baca juga: Detik-detik Bocah 7 Tahun Tewas Digigit King Kobra Saat Mandi di Sungai
Diceritakan Arnold, saat kejadian Devian dalam kondisi mabuk. Sebab, ada warga yang melihatnya sedang meminum-minuman beralkohol bersama dengan teman-temannya.
"Ada warga yang melihat Devian bersama teman-temannya mabuk, lalu membunyikan motor sangat besar, nama-nama yang melihat ada jadi tidak salah orang, tepat sasaran," ujarnya Arnold kepada Kompas.com via telepon seluler, Selasa (2/3/2021).
Kata Arnold, Devian baru tiba di Tepa, dan bekerja sebagai debt collector.
"Anak ini (Devian) dia debt collector," ungkapnya.
Baca juga: Gegara Suara Klakson, Devian Basry Dipukul Oknum TNI hingga Babak Belur
(Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor : Dheri Agriesta, Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.