Salin Artikel

"Kalau Pun Adik Saya Salah Jangan Dipukuli seperti Itu"

KOMPAS.com - Seorang pemuda di Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku, bernama Devian Basry (22), warga Desa Tepa, Kecamatan Pulau Babar, diduga dianiaya oknum TNI berinisial Sertu T, Jumat (26/2/2021).

Aksi penganiayaan yang dialami korban berawal saat ia melintas dengan sepeda motornya di depan sebuah rumah ibadah yang saat itu sedang dijadikan lokasi sosialisi pencegahan Covid-19.

Saat itu, korban melintas dengan membunyikan gas sepeda motornya dengan sangat keras.

Akibat penganiayaan itu, korban menderita memar di bagian wajah dan sekujur tubuhnya. Tak hanya itu, ia juga sulit membuka kedua matanya karena mengalami pembengkakan.

Kakak kandung korban, James Basry mengatakan, meski adiknya bersalah seharus jangan dipukuli.

Ia pun menilai pemukulan yang dialami terhadap adiknya tidak pantas dilakukan.

"Kalau pun adik saya salah jangan sampai dipukuli seperti itu," katanya.

Atas kejadian itu, ia pun meminta pelaku pemukulan terhadap adiknya dapat dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Jadi kita minta pelaku dapat dihukum," harapnya.


Sementara itu, Komandan Korem 151 Binaya Kodam XVI Pattimura Brigjen TNI Arnold AP Ritiauw berjanji akan memroses kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Sertu T.

Arnold juga mengaku dirinya telah melaporkan kasus tersebut kepada Pangdam Pattimura.

Jika terbukti bersalah, ia pun akan memberikan hukuman setimpal pada oknum TNI tersebut.

"Tentu akan diberikan sanksi sesuai perbuatannya, saya akui anak buah saya juga salah, jadi tetap diproses. Saya juga sudah lapor ke panglima," kata Arnold, melalui sambungan telepon, Senin (1/3/2021).

Diceritakan Arnold, saat kejadian Devian dalam kondisi mabuk. Sebab, ada warga yang melihatnya sedang meminum-minuman beralkohol bersama dengan teman-temannya.

"Ada warga yang melihat Devian bersama teman-temannya mabuk, lalu membunyikan motor sangat besar, nama-nama yang melihat ada jadi tidak salah orang, tepat sasaran," ujarnya Arnold kepada Kompas.com via telepon seluler, Selasa (2/3/2021).

Kata Arnold, Devian baru tiba di Tepa, dan bekerja sebagai debt collector.

"Anak ini (Devian) dia debt collector," ungkapnya.

 

(Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor : Dheri Agriesta, Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2021/03/02/162437478/kalau-pun-adik-saya-salah-jangan-dipukuli-seperti-itu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke