KOMPAS.com - Seorang pemuda bernama Devian Basry (22), warga Desa Tepa, Kecamatan Pulau Babar, Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku, jadi korban penganiayaan oknum TNI berinisial Sertu T.
Insiden tersebut terjadi pada Jumat (26/2/2021) siang.
Diceritakan kakak kandung korban, James Basry, kejadian itu bermula saat adiknya sedang melintas di depan masjid.
Saat kejadian itu, ada pengendara sepeda motor di depan adiknya yang membunyikan klakson secara keras.
"Dari pengakuan adik saya ke keluarga, saat itu dia sedang lewat dengan motor di depan masjid, kebetulan ada sepeda motor di depannya yang membunyikan suara motor sangat besar," kata James, kepada Kompas.com via telepon seluler, Senin (1/3/2021).
Baca juga: Oknum TNI Pukuli Pemuda Ini hingga Babak Belur, Begini Penjelasan Danrem
Sesaat kemudian, adiknya didatangi pelaku yang keluar dari kompleks masjid dan dituduh sebagai orang yang membunyikan klakson tersebut.
"Adik saya langsung disuruh ikut ke kantor Koramil, dan sampai di sana dia ditanya setelah itu dia dipukul," ujar dia.
Akibat kejadian itu, kini adiknya harus mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka di sekujur tubuh.
Ironisnya lagi, kedua matanya diketahui sulit melihat karena mengalami pembengkakan cukup serius akibat penganiayaan tersebut.
Terkait kasus tersebut, pihaknya meminta oknum aparat TNI yang menganiaya adiknya tersebut dapat diberikan hukuman secara tegas.
Pasalnya, tidak selayaknya seorang aparat berlaku arogan terhadap warga sipil yang mestinya harus dilindungi.
"Atas nama keluarga kami minta pelaku dihukum sesuai perbuatannya, kalau pun adik saya salah, dia tidak seharusnya dipukul seperti begini," ungkap dia.
Baca juga: Oknum Polisi Aniaya Warga hingga Babak Belur Saat Lerai Tawuran, Wakapolres: Sudah Ditahan
Terkait dengan insiden itu, Danrem 151 Binaya, Brigjen TNI Arnold AP Ritiauw yang dikonfirmasi Kompas.com membenarkannya.
Saat kejadian itu, dikatakan dia, anak buahnya tersebut sedang mengikuti acara sosialisasi pencegahan Covid-19 di masjid.
Di tengah acara sosialisasi itu diketahui korban yang sedang dalam pengaruh minuman keras melintas di depan masjid dengan membunyikan suara klakson secara keras hingga mengganggu acara tersebut.