Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Perpres Investasi Miras, Santri Pasundan Akan Ajukan Judicial Review ke MA

Kompas.com - 28/02/2021, 16:09 WIB
Ari Maulana Karang,
Dony Aprian

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com - Ketua Umum DPP Perkumpukan Santri Pasundan Aceng Muhammad Nasir berencana mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA) atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

"Sekarang kita sedang melakukan kajian dan konsultasi dengan pakar hukum," jelas Aceng saat dihubungi wartawan, Sabtu (27/2/2021).

Baca juga: Petani Cap Tikus di Sulut soal RUU Minol: Perlu Dikaji Mendalam

Selain konsultasi dengan pakar hukum, pihaknya akan menyerap aspirasi dan kajian dari ormas-ormas keagamaan.

"Saya optimistis umat Islam, khususnya para ulama tidak akan tinggal diam, kita akan mengirim surat ke pondok-pondok pesantren dan ormas keagamaan untuk meminta tanggapan dan kaiiannya," katanya.

Upaya judicial review ke MA merupakan upaya kritik dan mengingatkan pemerintah.

"Pak Jokowi kan meminta masyarakat untuk mengkritik, ini kritik kami karena pemerintah mengeluarkan kebijakan yang keliru," tegasnya.

Aceng menambahkan, Perpres tersebut merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Presiden jangan hanya memikirkan pertumbuhan ekonominya saja dari industri miras, tapi juga pertimbangkan dampak moral terhadap generasi penerus bangsa," katanya.

Baca juga: Gubernur Bali soal RUU Minol: Masih Jauh, Enggak Akan Jadi Itu

Dikatakan Aceng, Perpres itu bertentangan dengan UU Nomor 36/2009 tentang kesehatan, UU Nomor 8 tahun 1999 tentang konsumen dan UU Nomor 7 tahun 1996 tentang pangan.

"Pemerintah keliru dalam mengambil keputusan penerbitan Perpres ini, karena dampaknya pada moral bangsa cukup besar dan ini menjadi ancaman baru bagi generasi muda," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sama-sama Olahan Daging Kambing, Apa Beda Gulai, Tongseng dan Tengkleng?

Sama-sama Olahan Daging Kambing, Apa Beda Gulai, Tongseng dan Tengkleng?

Regional
Bukit Batas di Kalimantan Selatan: Daya Tarik, Biaya, dan Cara Menuju

Bukit Batas di Kalimantan Selatan: Daya Tarik, Biaya, dan Cara Menuju

Regional
Kapal Bermuatan 70 Ton Kayu Ilegal Ditangkap di Perairan Kepulauan Meranti Riau

Kapal Bermuatan 70 Ton Kayu Ilegal Ditangkap di Perairan Kepulauan Meranti Riau

Regional
Gecok Kambing, Kuliner Khas Semarang Berbumbu Rempah

Gecok Kambing, Kuliner Khas Semarang Berbumbu Rempah

Regional
1 Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB di Puncak

1 Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB di Puncak

Regional
Gempa M 5,7 Guncang Pulau Doi

Gempa M 5,7 Guncang Pulau Doi

Regional
Tersangka Pengeroyok Bos Rental di Sukolilo Pati Bertambah Jadi 10 Orang

Tersangka Pengeroyok Bos Rental di Sukolilo Pati Bertambah Jadi 10 Orang

Regional
3 Kecamatan di Pati Jadi Target Operasi Kendaraan Bodong, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

3 Kecamatan di Pati Jadi Target Operasi Kendaraan Bodong, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Regional
Jelang Idul Adha, Sejumlah Hewan Kurban di Jateng Terjangkit Diare dan Cacar

Jelang Idul Adha, Sejumlah Hewan Kurban di Jateng Terjangkit Diare dan Cacar

Regional
Pengakuan Karyawan di Batam Curi 143 Ponsel dari Perusahaan: Punya Utang di Pinjol Rp 100 Juta

Pengakuan Karyawan di Batam Curi 143 Ponsel dari Perusahaan: Punya Utang di Pinjol Rp 100 Juta

Regional
Wanita Lompat ke Sumur karena Hendak Dianiaya Mantan Suami Alami Luka-luka

Wanita Lompat ke Sumur karena Hendak Dianiaya Mantan Suami Alami Luka-luka

Regional
Dua Kali Disuntik, Bayi di Sukabumi Meninggal Usai Imunisasi Empat Varian Vaksin Sekaligus

Dua Kali Disuntik, Bayi di Sukabumi Meninggal Usai Imunisasi Empat Varian Vaksin Sekaligus

Regional
Densus Antiteror Sita Buku Catatan dan Serbuk dari Kontrakan Penjual Bubur di Karawang

Densus Antiteror Sita Buku Catatan dan Serbuk dari Kontrakan Penjual Bubur di Karawang

Regional
Temuan 24 Pohon Ganja di Ladang Kopi Simalungun, Pemilik Melarikan Diri

Temuan 24 Pohon Ganja di Ladang Kopi Simalungun, Pemilik Melarikan Diri

Regional
Seminggu Dirawat, 3 Korban Pengeroyokan di Sukolilo Pati Akhirnya Pulang

Seminggu Dirawat, 3 Korban Pengeroyokan di Sukolilo Pati Akhirnya Pulang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com