Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kini Batal Diberikan, Ini Duduk Perkara Dana Hibah Rp 9 Miliar untuk Yudhoyono Foundation

Kompas.com - 23/02/2021, 06:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

Pemprov Jatim benarkan perihal dana hibah Rp 9 miliar

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono membenarkan dana hibah itu bersumber dari Pemprov Jatim.

Dana itu, menurutnya bukan hanya untuk Yudhoyono Foundation, tapi juga untuk program lainnya di Kabupaten Pacitan.

"Memang ada anggaran hibah dari Pemprov Jatim untuk Pacitan tapi anggarannya belum dicairkan dan masih utuh, masih ada di Pemkab Pacitan," tutur Heru, Rabu (17/2/2021).

Dia memastikan, pencairan dana hibah dari anggaran Pemprov Jatim ke Pemkab Pacitan itu sesuai prosedur.

"Kalau sekarang belum dicairkan berarti ada syarat-syarat administrasi yang belum dipenuhi. Itu wewenang Pemkab Pacitan," kata dia.

Baca juga: Anggota DPRD Sebut Pemakaman Covid-19 seperti Kubur Anjing, Wakil Ketua: Mestinya Tak Dilakukan Pejabat Publik

Bendahara demokrat: Pak SBY tak pernah minta

Bendahara Umum Partai Demokrat Renville AntonioKOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL Bendahara Umum Partai Demokrat Renville Antonio
Meski telah ramai diperbincangkan, dana hibah tersebut belum diberikan pada Yudhoyono Faoundation.

Bendahara Umum Partai Demokrat Renville Antonio memastikan, Susilo Bambang Yudhoyono selaku Ketua Majelis Pertimbangan Partai Demokrat tak pernah meminta dana tersebut.

"Pak SBY tidak pernah meminta dana tersebut. Kami justru berterima kasih kepada Pemprov Jatim dan Pemkab Pacitan," tutur Renville di Surabaya.

Baca juga: Berniat Usir Lebah, Pencari Madu Malah Bakar 2 Hektar Lahan, Ini Ceritanya

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com