Pada tanggal 16 Februari 2021, Pemprov Jatim akhirnya menarik dana Rp 9 miliar yang telah diserahkan kepada Pemkab Pacitan.
Artinya, pemerintah batal memberikan dana bantuan kepada Yudhoyono Foundation terkait pembangunan Museum Ani Yudhoyono.
"Kami tarik karena tidak dipergunakan, dananya dikembalikan lagi ke rekening Pemprov Jatim," kata Sekdaprov Jawa Timur Heru Tjahjono, dikonfirmasi Senin (22/2/2021).
Penarikan dana sudah dilakukan sesuai surat dari Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur kepada Bupati Pacitan tertanggal 16 Februari 2021 perihal Penarikan Kembali Bantuan Keuangan Khusus Kabupaten Pacitan Pada Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2020.
"Nanti kalau masih diperlukan akan dianggarkan lagi di APBD murni 2021. Tentunya dengan syarat-syarat administrasi yang ditentukan," ujar dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor : Robertus Belarminus, Dheri Agriesta, David Oliver Purba)
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan