Salin Artikel

Kini Batal Diberikan, Ini Duduk Perkara Dana Hibah Rp 9 Miliar untuk Yudhoyono Foundation

Disebutkan bahwa dana itu digunakan untuk pembangunan Museum dan Galeri SBY-ANI di Pacitan, Jawa Timur.

Namun kini, dana hibah tersebut batal diberikan. Pemprov Jawa Timur akhirnya menarik bantuan hibah pada Pemkab Pacitan senilai Rp 9 miliar itu.

Berikut perjalanannya:

Heboh dana hibah Rp 9 miliar di media sosial

Tudingan pemberian dana hibah tersebut kali pertama muncul dalam sebuah unggahan di media sosial.

Dalam unggahan itu disebutkan, dalam APBD Pacitan 2021 terdapat anggaran hibah sebesar Rp 9 miliar untuk Yudhoyono Foundation.

Unggahan tersebut akhirnya viral dan ramai menjadi pembahasan warganet.

Indarto menjelaskan, Pemkab Pacitan pernah mengusulkan dana bantuan pembangunan Museum dan Galeri SBY-Ani pada pemerintah Provinsi Jawa Timur.

"Ceritanya dulu pemerintah daerah (Pacitan) mengusulkan kepada ibu gubernur (Pemprov, untuk memohon dukungan," kata dia, Senin (15/2/2021).

Usulan itu rupanya mendapat sambutan baik.

Pada 9 Desember 2020, Kabupaten Pacitan telah menerima dana yang disebut sebagai bantuan keuangan khusus (BKK) tersebut dari Pemprov Jawa Timur.

"Oleh karena itu, Pemprov memberi bantuan. Namanya bantuan keuangan khusus kepada pemerintah daerah untuk pembanunan museumnya Pak SBY," kata Indartato.

Setelah itu, Pemkab Pacitan memasukan dana tersebut ke dalam APBD Pacitan 2021.

Ia menyebut, dukungan Pemprov Jatim itu berkaitan dengan tujuan menggerakan ekonomi masyarakat melalui sektor pariwisata.

Sebab, museum SBY-Any digadang-gadang bakal menarik wisatawan.

"Kalau semakin banyak yang wisata ke Pacitan kan devisanya makin bertambah," kata bupati.

Dana itu, menurutnya bukan hanya untuk Yudhoyono Foundation, tapi juga untuk program lainnya di Kabupaten Pacitan.

"Memang ada anggaran hibah dari Pemprov Jatim untuk Pacitan tapi anggarannya belum dicairkan dan masih utuh, masih ada di Pemkab Pacitan," tutur Heru, Rabu (17/2/2021).

Dia memastikan, pencairan dana hibah dari anggaran Pemprov Jatim ke Pemkab Pacitan itu sesuai prosedur.

"Kalau sekarang belum dicairkan berarti ada syarat-syarat administrasi yang belum dipenuhi. Itu wewenang Pemkab Pacitan," kata dia.

Bendahara Umum Partai Demokrat Renville Antonio memastikan, Susilo Bambang Yudhoyono selaku Ketua Majelis Pertimbangan Partai Demokrat tak pernah meminta dana tersebut.

"Pak SBY tidak pernah meminta dana tersebut. Kami justru berterima kasih kepada Pemprov Jatim dan Pemkab Pacitan," tutur Renville di Surabaya.

Batal diberikan, ini alasannya

Pada tanggal 16 Februari 2021, Pemprov Jatim akhirnya menarik dana Rp 9 miliar yang telah diserahkan kepada Pemkab Pacitan.

Artinya, pemerintah batal memberikan dana bantuan kepada Yudhoyono Foundation terkait pembangunan Museum Ani Yudhoyono.

"Kami tarik karena tidak dipergunakan, dananya dikembalikan lagi ke rekening Pemprov Jatim," kata Sekdaprov Jawa Timur Heru Tjahjono, dikonfirmasi Senin (22/2/2021).

Penarikan dana sudah dilakukan sesuai surat dari Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur kepada Bupati Pacitan tertanggal 16 Februari 2021 perihal Penarikan Kembali Bantuan Keuangan Khusus Kabupaten Pacitan Pada Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2020.

"Nanti kalau masih diperlukan akan dianggarkan lagi di APBD murni 2021. Tentunya dengan syarat-syarat administrasi yang ditentukan," ujar dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor : Robertus Belarminus, Dheri Agriesta, David Oliver Purba)

https://regional.kompas.com/read/2021/02/23/06000081/kini-batal-diberikan-ini-duduk-perkara-dana-hibah-rp-9-miliar-untuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke