Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Warga Adat Dayak yang Ditangkap karena Melintas Batas Negara Dipulangkan, Disambut dengan Ritual

Kompas.com - 17/02/2021, 21:11 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Otoritas Pemerintah Sabah, negara bagian Malaysia, melalui Pasukan Polis Malaysia (PPM) akhirnya memulangkan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) asal Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (17/2/2021).

Pemulangan dilakukan dengan speedboat PPM dan dijemput Sea Rider TNI AL Nunukan di perbatasan perairan RI – Malaysia.

"Kami memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih terhadap Konsulat di Tawau serta LO, lobi-lobi yang mereka lakukan membuahkan hasil menggembirakan,’’ujar Sekretaris Daerah Nunukan Servianus, saat menjemput kepulangan 8 warganya di Pelabuhan Speedboat Liem Hie Djung.

Baca juga: WNI Kerap Ditangkap Aparat Malaysia di Batas Perairan, TNI Kawal Perjalanan Malam di Nunukan

Servianus mengatakan, proses pemulangan 7 warga adat Dayak Agabag dan 1 motoris speedboat, yang ditangkap PGA, Rabu (10/2/2021) ini, tidak akan terjadi jika Konsulat RI serta Liaison Officer (LO) TNI/Polri di Tawau tidak melakukan negosiasi dan melobi otoritas setempat.

Kasus ini, lanjut Servianus, menjadi pembelajaran berharga bagi Pemerintah Daerah Nunukan, masih ada jalur perairan yang berpotensi rawan pelanggaran batas wilayah, dan harus segera diselesaikan.

Setelah ini, Perairan Sei Ular Nunukan akan menjadi concern pemerintah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

"Kita akan laporkan persoalan ini ke pemerintah pusat, ke depan, kita akan memasang rambu rambu sungai agar warga kita tidak lagi menjadi tertuduh pelanggar batas negara,’’lanjutnya.


Disambut dengan ritual khas Dayak Agabag

Kepulangan 7 warga Dayak Agabag, masing masing, Bajib Misak, Elvi, Darboy, Serdi, Pangiran Bakumpul, Manggali dan balita berusia 3 tahun, anak dari Bajib dan Elvy, disambut oleh puluhan masyarakat adat.

Mereka membawa spanduk berisi kalimat ucapan selamat datang dan NKRI harga mati.

Antusiasme tersebut dikarenakan, dua dari WNI yang dipulangkan merupakan tokoh dan tetua adat.

Bajib Misak adalah Ketua Komando Pemuda Adat Dayak (Kopada), Kabupaten Nunukan, sementara Pangiran Bakumpul adalah salah satu ketua adat di Sebuku.

Menyambut kedatangan mereka di Pelabuhan Speedboat Liem Hie Djung, sebuah ayam putih dengan kulit merah disiapkan, ayam tersebut kemudian disembelih dan darahnya ditampung di sebuah piring dengan rapalan mantera dan permohonan keselamatan terhadap leluhur.

"Namanya Keduan Nu Alingu, sebuah ritual wajib Dayak Agabag, untuk tolak bala,’’kata Bajib Misak.

Baca juga: Dalam 2 Bulan, Damkar Sleman Evakuasi 17 Ekor Ular yang Masuk ke Rumah Warga

Ritual ini merupakan sebuah keharusan, ketika masyarakat adat mengalami musibah atau terlepas dari bahaya dan wabah penyakit.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com