Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus James Arthur, Mobil Diadang Istri hingga Dipecat dari Jabatan Wakil Ketua DPRD Sulut

Kompas.com - 17/02/2021, 12:25 WIB
Rachmawati

Editor

"Kekhilafan dan tragedi tidak pernah kita inginkan. Saat ini saya dan keluarga akan memperbaiki hal yang salah yang telah terjadi."

"Saya minta maaf sedalam-dalamnya atas peristiwa sedih dan menjadi tragedi dalam bahtera rumah tangga saya," ujarnya melalui pesan singkat saat dikonfirmasi, Rabu pukul 17.24 Wita.

"Saya minta maaf kepada istri tercinta dan seisi keluarga, dan kepada seluruh rakyat Sulut dan Indonesia," tulisnya lagi.

Baca juga: Video Mobil Diadang Istri Viral, Wakil Ketua DPRD Sulut Angkat Bicara: Saya Minta Maaf

James juga mengatakan apapun yang terjadi kepadanya dan keluarga akan menjadi tanggung jawabnya.

"Semua ada konsekuensi. Peristiwa ini menjadi renungan batin bagi pribadi saya, istri saya dan semua yang terkait," jelasnya.

Sementara itu istri James Arthur Kojongian, Michaela Elsiana Paruntu (MEP) mendatangi gedung DPRD di kawasan Kairagi, Manado, Rabu (3/2/2021).

Kehadiran MEP di gedung DPRD untuk memenuhi undangan dari Badan Kehormatan (BK).

BK akan meminta keterangan kepada MEP terkait video viral pengadangan terhadap mobil suaminya.

Baca juga: Kasus Video Mobil Diadang Istri, Kini Wakil Ketua DPRD Sulut Dicopot dari Ketua Harian DPD Golkar dan Minta Maaf

James Arthur tak datang saat rapat paripurna

James Arthur tidak datang saat rapat paripurna dalam rangka pengumuman keputusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut tentang hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran sumpah/janji dan kode etik DPRD dirinya, Selasa (16/2/2021).

Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen mengatakan, DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rapat paripurna hari ini mengumumkan bahwa;

"Pertama, mengusulkan pemberhentian saudara James Arthur Kojongian dari jabatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara."

Baca juga: Mobil Diduga Milik Wakil Ketua DPRD Sulut Diadang Istri di Tengah Jalan, Ini Kata Polisi

"Kedua, pemberhentian saudara James Arthur Kojongian dari anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara sesuai mekanisme diserahkan kepada partai politik yang bersangkutan dalam hal ini Partai Golongan Karya," kata Silangen membacakan putusan dan langsung mengetuk palu.

Sementara itu Ketua BK DPRD Sulut Sandra Rondonuwu menegaskan, laporan hasil pemeriksaan BK bukan keputusan orang per orang, pribadi, atas tekanan, apalagi tekanan politik.

"BK adalah lembaga memberikan keputusan objektif, raisonal, dan seadil-adilnya."

Baca juga: Buntut Video Viral Mobil Diadang Istri, Wakil Ketua DPRD Sulut Diberhentikan

"Karena mekanisme pengambilan keputusan Badan Kehormatan adalah musyawarah mufakat dan merupakan keputusan kolektif kolegial dan memenuhi semua meknasime sesuai aturan yang berlaku," katanya Sandra saat membacakan laporan keputusan BK.

Ia kembali menegaskan, laporan keputusan ini dibuat tanpa ada tekanan dari manapun.

"Kita juga tahu bersama Badan Kehormatan adalah representasi semua fraksi di DPRD Sulut, baik Fraksi PDI-P, NasDem, Golkar, Demokrat, Nyiur Melambai," tegasnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Skivo Marcelino Mandey | Editor : Dony Aprian, Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com