Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus James Arthur, Mobil Diadang Istri hingga Dipecat dari Jabatan Wakil Ketua DPRD Sulut

Kompas.com - 17/02/2021, 12:25 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Pada akhir Januari 2021, sebuah video seorang perempuan mengadang sebuah mobil hingga terseret, viral di media sosial.

Disebutkan mobil tersebut dikendarai oleh Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara James Arthur Kojongian (JAK) dan seorang perempuan.

Sedangkan perempuan yang mengadang mobil itu adalah Michaela Paruntu, istri dari James Arthur. Diduga peristiwa tersebut dilatarbelakangi oleh masalah keluarga.

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian sempat membantah pengemudi mobil di video itu adalah dirinya.

Baca juga: Buntut Video Viral Mobil Diadang Istri, Wakil Ketua DPRD Sulut Diberhentikan

"Nintau sapa itu (tidak tahu siapa itu). Bukan toranglah (kami) lah. Kenapa kalian (wartawan) sudah banyak sekali," kata James sambil berlalu meninggalkan wartawan dan menuju ruang kerjanya setelah videonya viral.

Kasus tersebut berbuntut panjang. James Arthur kemudian diberhentikan dari jabatannya sebagi Ketua Harian DPD Golkar Sulut.

Tak hanya itu. Terakhir, DPR Sulut memutuskan pemberhentian kepada James Arthur Kojongian dari jabatannya sebagai wakil ketua dan anggota DPRD.

Pemberhentian ini diputuskan lewat rapat paripurna dalam rangka pengumuman keputusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut di Gedung DPRD Sulut Selasa (16/2/2021).

Baca juga: Usai Suami, Giliran Istri Wakil Ketua DPRD Sulut Dipanggil Badan Kehormatan

Dicopot dari jabatan DPD Golkar

Ketua BK DPRD Sulut Sandra Rondonuwu saat membacakan laporan keputusan terkait pelanggaran sumpah/janji dan kode etik DPRD atas nama James Arthur Kojongian, dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sulut, Selasa (16/2/2021).KOMPAS.com/SKIVO MARCELINO MANDEY Ketua BK DPRD Sulut Sandra Rondonuwu saat membacakan laporan keputusan terkait pelanggaran sumpah/janji dan kode etik DPRD atas nama James Arthur Kojongian, dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sulut, Selasa (16/2/2021).
Setelah kasus tersebut viral di media sosial, Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian (JAK) dicopot dari jabatan Ketua Harian DPD 1 Partai Golkar Sulut.

Pemberhentian legislator dari daerah pemilihan Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara disampaikan langsung oleh Wakil ketua DPD I Partai Golkar Sulut bidang Organisasi, Feryando Lamaluta kepada wartawan, Rabu (27/1/2021).

"Dengan arif dan bijaksana mengambil sikap menonaktifkan kader Partai Golkar berinisial J dari jabatannya sebagai Ketua Harian DPD I Partai Golkar Sulut periode 2020-2025," kata Lamaluta.

Baca juga: Buntut Video Viral Mobil Diadang Istri, Wakil Ketua DPRD Sulut Dipanggil Badan Kehormatan

Menurut dia, keputusan tersebut merupakan hasil rapat pimpinan harian terbatas yang dipimpin Ketua DPD I Partai Golkar Sulut Christiany Euginia Paruntu.

"Dan demi menjaga marwah dan wibawa Partai Golkar, kami akan meminta kajian dari Bidang Hukum untuk memutuskan langkah selanjutnya," ujar Lamaluta.

"Keputusan ini yang bisa kami lakukan saat ini, supaya masyarakat juga bisa tahu bahwa Partai Golkar dapat menyikapi dengan bijak dan arif tentang persoalan yang ada," ujar Lamaluta.

Baca juga: Fakta Wakil DPRD Sulut Seret Istri dengan Mobil, Dicopot dari Jabatan hingga Minta Maaf pada Keluarga

James Arthur minta maaf dan istri temui BK

Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian saat diwawancara di kompleks kantor DPRD Sulut, Senin (24/2/2020)KOMPAS.com/SKIVO MARCELINO MANDEY Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian saat diwawancara di kompleks kantor DPRD Sulut, Senin (24/2/2020)
James Arthur pun angkat suara terkait kasus yang ia hadapi. Saat dikonfirmasi, Rabu (27/1/2021), James menyampaikan permintaan maaf pada istrinya Michaela Elsiana Paruntu dan seluruh keluarga besarnya serta masyarakat Sulawesi Utara dan Indonesia.

"Kekhilafan dan tragedi tidak pernah kita inginkan. Saat ini saya dan keluarga akan memperbaiki hal yang salah yang telah terjadi."

"Saya minta maaf sedalam-dalamnya atas peristiwa sedih dan menjadi tragedi dalam bahtera rumah tangga saya," ujarnya melalui pesan singkat saat dikonfirmasi, Rabu pukul 17.24 Wita.

"Saya minta maaf kepada istri tercinta dan seisi keluarga, dan kepada seluruh rakyat Sulut dan Indonesia," tulisnya lagi.

Baca juga: Video Mobil Diadang Istri Viral, Wakil Ketua DPRD Sulut Angkat Bicara: Saya Minta Maaf

James juga mengatakan apapun yang terjadi kepadanya dan keluarga akan menjadi tanggung jawabnya.

"Semua ada konsekuensi. Peristiwa ini menjadi renungan batin bagi pribadi saya, istri saya dan semua yang terkait," jelasnya.

Sementara itu istri James Arthur Kojongian, Michaela Elsiana Paruntu (MEP) mendatangi gedung DPRD di kawasan Kairagi, Manado, Rabu (3/2/2021).

Kehadiran MEP di gedung DPRD untuk memenuhi undangan dari Badan Kehormatan (BK).

BK akan meminta keterangan kepada MEP terkait video viral pengadangan terhadap mobil suaminya.

Baca juga: Kasus Video Mobil Diadang Istri, Kini Wakil Ketua DPRD Sulut Dicopot dari Ketua Harian DPD Golkar dan Minta Maaf

James Arthur tak datang saat rapat paripurna

Istri Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara James Arthur Kojongian, Michaela Elsiana Paruntu (MEP), saat menuju ke ruangan Badan Kehormatan, Rabu (3/2/2021) pukul 15.42 WITAKOMPAS.com/SKIVO MARCELINO MANDEY Istri Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara James Arthur Kojongian, Michaela Elsiana Paruntu (MEP), saat menuju ke ruangan Badan Kehormatan, Rabu (3/2/2021) pukul 15.42 WITA
James Arthur tidak datang saat rapat paripurna dalam rangka pengumuman keputusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut tentang hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran sumpah/janji dan kode etik DPRD dirinya, Selasa (16/2/2021).

Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen mengatakan, DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rapat paripurna hari ini mengumumkan bahwa;

"Pertama, mengusulkan pemberhentian saudara James Arthur Kojongian dari jabatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara."

Baca juga: Mobil Diduga Milik Wakil Ketua DPRD Sulut Diadang Istri di Tengah Jalan, Ini Kata Polisi

"Kedua, pemberhentian saudara James Arthur Kojongian dari anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara sesuai mekanisme diserahkan kepada partai politik yang bersangkutan dalam hal ini Partai Golongan Karya," kata Silangen membacakan putusan dan langsung mengetuk palu.

Sementara itu Ketua BK DPRD Sulut Sandra Rondonuwu menegaskan, laporan hasil pemeriksaan BK bukan keputusan orang per orang, pribadi, atas tekanan, apalagi tekanan politik.

"BK adalah lembaga memberikan keputusan objektif, raisonal, dan seadil-adilnya."

Baca juga: Buntut Video Viral Mobil Diadang Istri, Wakil Ketua DPRD Sulut Diberhentikan

"Karena mekanisme pengambilan keputusan Badan Kehormatan adalah musyawarah mufakat dan merupakan keputusan kolektif kolegial dan memenuhi semua meknasime sesuai aturan yang berlaku," katanya Sandra saat membacakan laporan keputusan BK.

Ia kembali menegaskan, laporan keputusan ini dibuat tanpa ada tekanan dari manapun.

"Kita juga tahu bersama Badan Kehormatan adalah representasi semua fraksi di DPRD Sulut, baik Fraksi PDI-P, NasDem, Golkar, Demokrat, Nyiur Melambai," tegasnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Skivo Marcelino Mandey | Editor : Dony Aprian, Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com