Salin Artikel

Perjalanan Kasus James Arthur, Mobil Diadang Istri hingga Dipecat dari Jabatan Wakil Ketua DPRD Sulut

Disebutkan mobil tersebut dikendarai oleh Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara James Arthur Kojongian (JAK) dan seorang perempuan.

Sedangkan perempuan yang mengadang mobil itu adalah Michaela Paruntu, istri dari James Arthur. Diduga peristiwa tersebut dilatarbelakangi oleh masalah keluarga.

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian sempat membantah pengemudi mobil di video itu adalah dirinya.

"Nintau sapa itu (tidak tahu siapa itu). Bukan toranglah (kami) lah. Kenapa kalian (wartawan) sudah banyak sekali," kata James sambil berlalu meninggalkan wartawan dan menuju ruang kerjanya setelah videonya viral.

Kasus tersebut berbuntut panjang. James Arthur kemudian diberhentikan dari jabatannya sebagi Ketua Harian DPD Golkar Sulut.

Tak hanya itu. Terakhir, DPR Sulut memutuskan pemberhentian kepada James Arthur Kojongian dari jabatannya sebagai wakil ketua dan anggota DPRD.

Pemberhentian ini diputuskan lewat rapat paripurna dalam rangka pengumuman keputusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut di Gedung DPRD Sulut Selasa (16/2/2021).

Pemberhentian legislator dari daerah pemilihan Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara disampaikan langsung oleh Wakil ketua DPD I Partai Golkar Sulut bidang Organisasi, Feryando Lamaluta kepada wartawan, Rabu (27/1/2021).

"Dengan arif dan bijaksana mengambil sikap menonaktifkan kader Partai Golkar berinisial J dari jabatannya sebagai Ketua Harian DPD I Partai Golkar Sulut periode 2020-2025," kata Lamaluta.

Menurut dia, keputusan tersebut merupakan hasil rapat pimpinan harian terbatas yang dipimpin Ketua DPD I Partai Golkar Sulut Christiany Euginia Paruntu.

"Dan demi menjaga marwah dan wibawa Partai Golkar, kami akan meminta kajian dari Bidang Hukum untuk memutuskan langkah selanjutnya," ujar Lamaluta.

"Keputusan ini yang bisa kami lakukan saat ini, supaya masyarakat juga bisa tahu bahwa Partai Golkar dapat menyikapi dengan bijak dan arif tentang persoalan yang ada," ujar Lamaluta.

"Kekhilafan dan tragedi tidak pernah kita inginkan. Saat ini saya dan keluarga akan memperbaiki hal yang salah yang telah terjadi."

"Saya minta maaf sedalam-dalamnya atas peristiwa sedih dan menjadi tragedi dalam bahtera rumah tangga saya," ujarnya melalui pesan singkat saat dikonfirmasi, Rabu pukul 17.24 Wita.

"Saya minta maaf kepada istri tercinta dan seisi keluarga, dan kepada seluruh rakyat Sulut dan Indonesia," tulisnya lagi.

James juga mengatakan apapun yang terjadi kepadanya dan keluarga akan menjadi tanggung jawabnya.

"Semua ada konsekuensi. Peristiwa ini menjadi renungan batin bagi pribadi saya, istri saya dan semua yang terkait," jelasnya.

Sementara itu istri James Arthur Kojongian, Michaela Elsiana Paruntu (MEP) mendatangi gedung DPRD di kawasan Kairagi, Manado, Rabu (3/2/2021).

Kehadiran MEP di gedung DPRD untuk memenuhi undangan dari Badan Kehormatan (BK).

BK akan meminta keterangan kepada MEP terkait video viral pengadangan terhadap mobil suaminya.

Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen mengatakan, DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rapat paripurna hari ini mengumumkan bahwa;

"Pertama, mengusulkan pemberhentian saudara James Arthur Kojongian dari jabatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara."

"Kedua, pemberhentian saudara James Arthur Kojongian dari anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara sesuai mekanisme diserahkan kepada partai politik yang bersangkutan dalam hal ini Partai Golongan Karya," kata Silangen membacakan putusan dan langsung mengetuk palu.

Sementara itu Ketua BK DPRD Sulut Sandra Rondonuwu menegaskan, laporan hasil pemeriksaan BK bukan keputusan orang per orang, pribadi, atas tekanan, apalagi tekanan politik.

"BK adalah lembaga memberikan keputusan objektif, raisonal, dan seadil-adilnya."

"Karena mekanisme pengambilan keputusan Badan Kehormatan adalah musyawarah mufakat dan merupakan keputusan kolektif kolegial dan memenuhi semua meknasime sesuai aturan yang berlaku," katanya Sandra saat membacakan laporan keputusan BK.

Ia kembali menegaskan, laporan keputusan ini dibuat tanpa ada tekanan dari manapun.

"Kita juga tahu bersama Badan Kehormatan adalah representasi semua fraksi di DPRD Sulut, baik Fraksi PDI-P, NasDem, Golkar, Demokrat, Nyiur Melambai," tegasnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Skivo Marcelino Mandey | Editor : Dony Aprian, Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2021/02/17/12250071/perjalanan-kasus-james-arthur-mobil-diadang-istri-hingga-dipecat-dari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke