Sedangkan untuk sanksi untuk pelanggar aturan PTKM, HB X menyatakan, bisa saja diberlakukan.
Namun, pemberian sanksi pelanggar protokol kesehatan justru tidak mendidik masyarakat.
“Kita punya sanksi itu juga bisa, bagi saya itu tidak mendidik. Di Yogyakarta pendidikan relatif cukup, bagaimana kita mendisiplinkan diri itu jauh lebih penting,” jelas Sultan.
Baca juga: Sultan HB X Bakal Perpanjang PTKM jika Warga DIY Masih Abai Protokol Kesehatan
Menurut HB X, masyarakat tidak hanya menjadi objek sebuah kebijakan saja tetapi masyarakat ditempatkan menjadi subjek kebijakan, dengan harapan masyarakat dapat saling mengingatkan.
“Dia (masyarakat) tidak hanya jadi objek, dia berperan sebagai subjek kebijakan gitu lho. Dengan harapan memberi tahu orang lain seperti memakai masker,” tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.