Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sultan HB X soal Perpanjangan PPKM: Tak Ada Pilihan Lain, Kita Juga Perpanjang

Kompas.com - 21/01/2021, 16:17 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X (HB X) mengikuti keputusan pemerintah pusat yang memperpanjang pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM).

Sebagai informasi, saat PPKM berlaku di Jawa dan Bali, Pemerintah Provinsi DIY menerapkan pembatasan secara terbatas kegiatan masyarakat (PTKM) untuk menekan tingkat penularan virus corona.

"Kalau pemerintah pusat memperpanjang tidak ada pilihan lain, kita juga memperpanjang,” kata HB X di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Kamis (21/1/2021).

Baca juga: Pecat 2 Adiknya dari Jabatan di Keraton, Sultan HB X: Gaji Buta 5 Tahun

Saat pembatasan kegiatan masyarakat itu diperpanjang, HB X meminta desa-desa untuk aktif dalam mengawasi mobilitas masyarakat.

Pengawasan di desa dibutuhkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Menurut HB X, penyebaran Covid-19 di DIY sekarang kebanyakan melalui keluarga dan tetangga.

Jika interaksi antar warga tidak diputus, maka kasus positif Covid-19 sulit untuk ditekan.

“Dulu, pertama kali Covid kita coba memutus di level RT/RW sama desa. Saya keliling ya ditutup (jalan masuk) bambu, ketika ada sedikit kebebasan saat saya keliling hanya tulisan saja. Jadi saya berharap memutus rantai dengan antar orang jadi sangat penting,” urai HB X.

Baca juga: Sultan HB X Minta Informasi Covid-19 di DIY Disampaikan 3 Kali Sehari

HB X mengungkapkan langkah yang diterapkan Pemerintah DIY saat ini sedang diadopsi oleh pemerintah pusat.

Langkah tersebut diterapkan di beberapa provinsi di Jawa dan Bali yang bertujuan untuk menekan angka penularan Covid-19.

“Harapan saya kita bisa memberi contoh dan bisa turun (angka penularan Covid),” katanya.

Sedangkan untuk sanksi untuk pelanggar aturan PTKM, HB X menyatakan, bisa saja diberlakukan.

Namun, pemberian sanksi pelanggar protokol kesehatan justru tidak mendidik masyarakat.

“Kita punya sanksi itu juga bisa, bagi saya itu tidak mendidik. Di Yogyakarta pendidikan relatif cukup, bagaimana kita mendisiplinkan diri itu jauh lebih penting,” jelas Sultan.

Baca juga: Sultan HB X Bakal Perpanjang PTKM jika Warga DIY Masih Abai Protokol Kesehatan

Menurut HB X, masyarakat tidak hanya menjadi objek sebuah kebijakan saja tetapi masyarakat ditempatkan menjadi subjek kebijakan, dengan harapan masyarakat dapat saling mengingatkan.

“Dia (masyarakat) tidak hanya jadi objek, dia berperan sebagai subjek kebijakan gitu lho. Dengan harapan memberi tahu orang lain seperti memakai masker,” tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com