Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendukung Wakil Bupati Jember Demo, Desak Bupati Faida Minta Maaf

Kompas.com - 22/12/2020, 13:38 WIB
Bagus Supriadi,
Khairina

Tim Redaksi

Muqit menjelaskan dalam pertemuan di Kejari itu, Bupati Faida memang menyampaikan tidak berani mencarikan anggaran karena berkaitan dengan pengembalian SOTK 2016.

“Tapi itu hanya salah satu,” ujar dia.

Baca juga: DPRD Jember Minta Bupati Terpilih Tidak Anti Kritik

Sedangkan pembahasan banyak soal pengembalian SOTK 2016. Kasi Datun dan Bupati menilai Muqit menabrak semua aturan dan UU Pemilu yang bisa berujung pada pidana.

Muqit menilai berita acara yang ditandatangi oleh semua pihak yang hadir di Kejari menjawab pertanyaan warga. Namun, berita acara tersebut tidak diberikan.

“Saya sudah minta tiga kali pada Bu Laksmi (Kasubag Perundang-undangan), tapi tidak diberi,” ucap dia.

Bila berita acara itu disampaikan pada demonstran, maka bisa menjawab semua pertanyaan demonstran.

“Saya berharap dalam kondisi ini, tidak dalam rangka tidak mencari kesalahan siapa. Tapi kebesaran jiwa kami lakukan yang terbaik untuk Jember,” terang dia.

Sebelunya diberitakan Muqit diajak ke kantor Kejaksaan Negeri Jember pada Senin 14 Desember 2020 lalu. Dalam forum itu, Kiai Muqit merasa disalahkan dengan mengembalikan pejabat sesuai SOTK 2016.

“Pada kesimpulannya, saya dari alif sampai ya, salah semua. Dan itu salah buat saya stress,” ungkap dia.

Sementara itu, Bupati Faida mengaku pertemuan dengan Kejari Jember untuk konsultasi terkait masalah pencairan anggaran di akhir tahun, yakni pasca pelantikan para pejabat pada 13 November 2020 lalu.

“Karena pasca itu tidak ada seorang pun kepala dinas yang bersedia untuk mencairkan keuangan,” ucap dia.

Dia mengaku fokus untuk mencari solusi terkait pencairan honor dari ASN dan pihak ketiga yang tidak bisa dicairkan karena perubahan SOTK 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com