BULUKUMBA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bulukumba menyalurkan insentif untuk 416 tenaga kesehatan yang terlibat penanganan Covid-19.
Total anggaran untuk insentif tenaga kesehatan sebesar Rp 3,8 miliar.
"Untuk bulan Maret dan April itu dicairkan di bulan Oktober 2020. Uang itu ditransfer dari Kementerian Kesehatan ke kas daerah lalu ke rekening Dinkes Bulukumba, selanjutnya ke rekening masing-masing tenaga medis," kata Kepala Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Dinkes Bulukumba Syahruni Thamrin kepada Kompas.com, Rabu (18/11/2020).
Baca juga: Insentif Tenaga Medis Covid-19 di Aceh Utara Belum Cair sejak Maret
Sesuai aturan Kementerian Kesehatan tenaga kesehatan yang berhak menerima insentif yakni dokter spesialis, dokter umum, bidan atau perawat dan tenaga medis lainnya.
Dikatakan Syahruni, tenaga kesehatan memperoleh insentif sampai Desember 2020. Hanya saja baru dicairkan untuk dua bulan.
"Dari total anggaran Rp 3,8 miliar masih ada sisanya Rp 300 juta di kas daerah dan belum dicairkan karena jika dicairkan sampai bulan Mei maka tidak cukup. Saat ini masih menunggu anggaran jadi bertahap pencairannya," ungkapnya.
Syahruni tidak ingin jika gegara insentif akan terjadi kecemburuan sosial.
"Kalau misalnya hanya dicairkan untuk tenaga medis RSUD maka akan terjadi kecemburuan sosial dari dinkes dan puskesmas, karena mereka sama-sama bekerja makanya harus bersamaan dicairkan," jelasnya.
Baca juga: Gubernur Riau Perintahkan Insentif Tenaga Medis Segera Dibayarkan
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 103 tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba, Sulawesi Selatan, mengeluh karena belum menerima insentif dari pemerintah.
"Saya dan tenaga medis lainnya yang menangani pasien Covid-19 mengeluh karena insentif sejak bulan April hingga Juni 2020 belum dibayarkan," kata Perawat Pelaksana RSUD Bulukumba Suparman kepada Kompas.com, Jumat (18/9/2020).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan