Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Elpiji Harga Rp 1,5 Juta di Krayan Nunukan, Dipanggul Buruh yang Mendaki Gunung Selama 2 Jam

Kompas.com - 15/11/2020, 08:38 WIB
Rachmawati

Editor

Juga Surat Konjen RI Kuching Nomor: 1704/B/Kch/IX/2020/05/02 tanggal 10 September 2020 perihal pelarasan kembali hubungan bilateral Indonesia dan Sarawak di berbagai sektor dalam masa pandemi Covid-19.

"Surat tersebut juga sudah mendapat dukungan Kementerian Dalam Negeri (Sosek Malindo Indonesia) melalui Surat Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan selaku Ketua KK Sosek Indonesia Nomor : 193/2741/BAK perihal permohonan perdagangan di wilayah perbatasan Sempadan antara Long Bawan (Kaltara)-Bakelalan (Serawak Malaysia)," ujar Drajat.

Baca juga: Video Eks Bupati Nunukan Bagi-bagi Uang Viral, Ini Kata Bawaslu

KJRI menunggu daftar barang logistik

Sementara itu saat dihubungi terpisah, Fungsi Ekonomi KJRI Kuching Fitri Tjandra mengatakan, KJRI di Kuching telah menerima surat persetujuan Jawatankuasa Pengurusan Bencana Negeri Sarawak tanggal 11 November 2020, dan langsung menyampaikan kepada Pemprov Kaltara.

"Selanjutnya KJRI masih menunggu Pemprov Kaltara memberikan daftar barang logistik/kebutuhan pokok yang mendesak dan sangat diperlukan oleh penduduk perbatasan Krayan," jawabnya melalui pesan tertulis.

Ia mengatakan daftar logistik mutlak diperlukan karena tidak semua kebutuhan dapat dijual ke luar Sarawak, karena sebagian adalah barang subsidi dalam negeri.

Baca juga: Lakukan Patroli di Perbatasan Malaysia, Satgas Pamtas di Nunukan Sebut Ada 173 Batas Negara Hilang

Selain itu Alasan lain adalah, jarak Kota Kuching ke Ba’Kelalan kurang lebih 850 km dan kota terdekat Miri tidak mungkin memenuhi semua kebutuhan tersebut.

Maka sebagian barang akan diambil dari Kuching dan dibutuhkan waktu beberapa hari untuk mendistribusikannya. "Mempertimbangkan hal hal tersebut, maka proses ini diperkirakan akan memerlukan waktu, mudah mudahan tidak terlalu lama," jawabnya.

SUMBER: KOMPAS.co (Penulis: Ahmad Zulfiqor | Editor: David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com