Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Elpiji Harga Rp 1,5 Juta di Krayan Nunukan, Dipanggul Buruh yang Mendaki Gunung Selama 2 Jam

Kompas.com - 15/11/2020, 08:38 WIB
Rachmawati

Editor

Warga tak ada pilihan karena mereka sulit mencari kayu api kering untuk memasak karena cuaca yang tidak menentu.

Baca juga: Satgas Covid-19: Waspada Jaga Perbatasan Wilayah demi Cegah Imported Case

Harga kebutuhan lain ikut naik

Tak hanya harga elpiji yang naik. Harga kebutujan pokok lainnya juga melambung. Di Krayan, saat ini gula pasir dibanderol Rp 40.000 per kg, tepung terigu Rp 35.000.

Padahal saat normal, gula maupun terigu tidak lebih dari Rp 15.000 per kg. Tak terkecuali harga material bangunan.

Satu sak semen di Krayan saat normal berkisar Rp 300.000 per zak, sekarang dihargai Rp 1,8 juta.

Baca juga: Warga Bandung Tewas Tertimpa Truk Bermuatan 3 Ton Kelapa Sawit di Nunukan

"Kan langka semua sejak Malaysia lockdown, begitulah kondisinya. Hanya BBM yang agak mendingan karena ada pesawat Pertamina yang beri subsidi dan harganya sama dengan Nunukan Kota," kata Anggota DPRD Nunukan Daerah Pemilihan (Dapil) Krayan Welson.

Dengan kejadian tersebut, Welson meminta agar Pemerintah Malaysia membuka kelonggaran bahan pokok untuk memenuhi kebutuhan warga Krayan.

"Sudah ada wacana pembukaan perdagangan tradisional, edarannya sudah kami terima dari Malaysia, semoga segera dibuka," harapnya.

Baca juga: Berkas Kasus Dugaan Tindak Pidana Pemilihan Oknum Kades di Nunukan Diproses Kepolisian

Rencana membuka jalur perdagangan di perbatasan

Menara Kembar Petronas di Kuala Lumpur, Malaysia, salah satu ikon di negara tersebut. KOMPAS.COM/AMIR SODIKIN Menara Kembar Petronas di Kuala Lumpur, Malaysia, salah satu ikon di negara tersebut.
Saat ini ada lima kecamatan yang menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Nunukan dan Pemprov Kalimantan Utara terkait melambungnya harga kebutuhan pokok.

Lima kecamatan tersebut adalah Kecamatan Krayan Timur, Krayan Tengah, Krayan Barat, Krayan Induk, dan Krayan Selatan.

Pada Juni 2020, Bupati Nunukan sudah mengirimkan surat ke Gubernur Kaltara yang isinya meminta permohonan pasokan barang kebutuhan pokok di wilayah perbatasan Krayan.

Saat dikonfirmasi, Humas Pemerintah Provinsi Kaltara Drajat Mazunus melalui keterangan tertulis menjelaskan, Gubernur Kaltara sudah tiga kali membuat permohonan dan melakukan negosiasi melibatkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching Malaysia.

Baca juga: Tangkal Radikalisme di Perbatasan RI-Malaysia, DPRD Nunukan Ajukan Raperda Pulau Santri

Surat yang telah dikirimkan, yaitu: 1. Surat Gubernur Kalimantan Utara Nomor: 530/0939/DPPK-UKM /GUB tanggal 23 Juni 2020 perihal dukungan negosiasi jalur masuk perbatasan

2. Surat Gubernur Kalimantan Utara Nomor : 510/1161/DPPK-UKM/GUB tanggal 17 Juli 2020 perihal permohonan membuka jalur masuk perbatasan Krayan Indonesia-Malaysia

3. Surat Gubernur Kalimantan Utara Nomor: 510/2326/DPPK-UKM/GUB tanggal 05 November 2020 perihal permohonan dukungan penyelesaian krisis ekonomi dan sosial di perbatasan Krayan.

Surat Gubernur mendapat dukungan KJRI Khucing dengan Surat Konjen RI Kuching Nomor : 1485/B/KCH/VIII/2020/01/05 tanggal 10 Agustus 2020 perihal permohonan bantuan bahan logistik untuk masyarakat Sempadan Kalimantan Utara.

Baca juga: ASN Positif Covid-19, Ratusan Pegawai Pemkab Nunukan Jalani Rapid Test

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com